Sukseskan Pilkada Serentak, KPU Pali Tempel DPS di Rumah Warga
Minggu, 20 September 2020 - 16:11 WIB
loading...
Sukseskan Pilkada, KPU PALI menempelkan DPS di rumah warga. Foto/iNewsTV/Bisrun Silvana
A
A
A
PALI - Saat ini tahapan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) serentak yang bakal digelar pada 9 Desember 2020 sudah memasuki penetapan Dafrar Pemilih Sementara (DPS).
Hal ini telah melalui rapat pleno oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI ) beberapa waktu lalu. (Baca juga: J ika Pilkada Ditunda, Pengamat: 270 Kepala Daerah Harus Diisi Pelaksana Tugas )
Pada Sabtu (19/9/2020), KPU PALI secara serentak menggerakkan seluruh PPS untuk memasang pengumuman DPS ke tempat-tempat umum agar masyarakat bisa melihat dan memastikan tercatat sebagai DPS. (Baca juga: Pilkada Serentak, KPU PALI Tetapkan 129.274 Daftar Pemilih Sementara )
"Ya, serentak kami sebar pengumuman DPS untuk dipasang di tempat-tempat yang mudah dilihat masyarakat," kata Ketua KPU PALI, Sunario, Minggu (20/9/2020).
Pasca dipasangnya pengumuman DPS, Sunario berharap warga untuk membaca dan meneliti isi DPS di masing-masing desa atau kelurahan untuk memastikan namanya tercacat di DPS.
Hal ini telah melalui rapat pleno oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI ) beberapa waktu lalu. (Baca juga: J ika Pilkada Ditunda, Pengamat: 270 Kepala Daerah Harus Diisi Pelaksana Tugas )
Pada Sabtu (19/9/2020), KPU PALI secara serentak menggerakkan seluruh PPS untuk memasang pengumuman DPS ke tempat-tempat umum agar masyarakat bisa melihat dan memastikan tercatat sebagai DPS. (Baca juga: Pilkada Serentak, KPU PALI Tetapkan 129.274 Daftar Pemilih Sementara )
"Ya, serentak kami sebar pengumuman DPS untuk dipasang di tempat-tempat yang mudah dilihat masyarakat," kata Ketua KPU PALI, Sunario, Minggu (20/9/2020).
Pasca dipasangnya pengumuman DPS, Sunario berharap warga untuk membaca dan meneliti isi DPS di masing-masing desa atau kelurahan untuk memastikan namanya tercacat di DPS.
Lihat Juga :