Tak Ajarkan Consensual Seks Barat, Pakta Integritas UI Dapat Dukungan
Minggu, 20 September 2020 - 17:24 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu berbagai dukungan bergulir kepada UI terkait dengan pelaksanaan komitmen Mahasiswa Baru terhadap kehidupan akademik melalui Pakta Integritas (PI) Universitas Indonesia dan Pemberian Materi Pencegahan Kekerasan Seksual di dalam Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2020. PI itu sudah dibuat sesuai dengan visi dan misi perguruan tinggi bersangkutan. Ditjen Dikti pun yakin aturan itu dibuat dengan prudent dan resmi.
“PI dari UI saat ini sudah ada yang resmi, sehingga Dikti Kemendibud sangat yakin UI menjunjung tinggi tujuan Pendidikan Tinggi. Dan PI Resmi tidak ada yang bertentangan dengan peraturan perundangan,” kata Sekretaris Ditjen Dikti Kemendikbud, Paristiyanti Nurwandani. (Baca juga: Keji, Korban Mutilasi di Kalibata Dipotong 11 Bagian Pakai Gergaji )
Dukungan senada diberikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti, yang ikut angkat bicara soal kisruh Pakta Integritas yang harus diisi oleh mahasiswa baru Universitas Indonesia (UI). Dia mengingatkan, adanya PI jangan dijadikan polemik. Jika dibaca dengan tenang dan teliti kata dia, PI itu sebenarnya hal yang umum dan lebih merupakan persoalan tata tertib kehidupan kampus. “Pakta integritas itu bukan sesuatu yang aneh. Saya membaca itu sebagai pagar yang dibuat kampus agar mahasiswa terhindar dari kegiatan intra atau ektrakampus yang jauh dari tata nilai bangsa,” kata Agustina.
Persoalannya kata dia, pada infiltrasi budaya yang demikian masif. Budaya dari luar yang masuk begitu saja. Yang jika generasi muda, terutama mahasiswa, tidak kita bantu untuk memfilternya, mereka akan adopsi begitu saja. “Padahal, banyak nilai-nilai itu yang bertentangan dengan watak bangsa, kebudayaan kita, dan dasar negara kita, Pancasila,” ucapnya. (Baca juga: Mantan Ketua BEM UI Familiar dengan Nama Laeli, Perempuan Pemutilasi RHW)
Agustina beranggapan jika pakta integritas bagi mahasiswa baru UI itu dibaca dalam perspektif budaya, maka seharusnya tidak akan muncul polemik. Agustina yakin semua pihak pasti bersepakat untuk memberikan modal budaya bagi mahasiswa. “Sehingga dalam kehidupan sosial-ekonominya kelak, mereka tetap memiliki panduan nilai-nilai bangsa,” tutupnya.
“PI dari UI saat ini sudah ada yang resmi, sehingga Dikti Kemendibud sangat yakin UI menjunjung tinggi tujuan Pendidikan Tinggi. Dan PI Resmi tidak ada yang bertentangan dengan peraturan perundangan,” kata Sekretaris Ditjen Dikti Kemendikbud, Paristiyanti Nurwandani. (Baca juga: Keji, Korban Mutilasi di Kalibata Dipotong 11 Bagian Pakai Gergaji )
Dukungan senada diberikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti, yang ikut angkat bicara soal kisruh Pakta Integritas yang harus diisi oleh mahasiswa baru Universitas Indonesia (UI). Dia mengingatkan, adanya PI jangan dijadikan polemik. Jika dibaca dengan tenang dan teliti kata dia, PI itu sebenarnya hal yang umum dan lebih merupakan persoalan tata tertib kehidupan kampus. “Pakta integritas itu bukan sesuatu yang aneh. Saya membaca itu sebagai pagar yang dibuat kampus agar mahasiswa terhindar dari kegiatan intra atau ektrakampus yang jauh dari tata nilai bangsa,” kata Agustina.
Persoalannya kata dia, pada infiltrasi budaya yang demikian masif. Budaya dari luar yang masuk begitu saja. Yang jika generasi muda, terutama mahasiswa, tidak kita bantu untuk memfilternya, mereka akan adopsi begitu saja. “Padahal, banyak nilai-nilai itu yang bertentangan dengan watak bangsa, kebudayaan kita, dan dasar negara kita, Pancasila,” ucapnya. (Baca juga: Mantan Ketua BEM UI Familiar dengan Nama Laeli, Perempuan Pemutilasi RHW)
Agustina beranggapan jika pakta integritas bagi mahasiswa baru UI itu dibaca dalam perspektif budaya, maka seharusnya tidak akan muncul polemik. Agustina yakin semua pihak pasti bersepakat untuk memberikan modal budaya bagi mahasiswa. “Sehingga dalam kehidupan sosial-ekonominya kelak, mereka tetap memiliki panduan nilai-nilai bangsa,” tutupnya.
(mhd)
Lihat Juga :