Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Jum'at, 08 Mei 2026 - 17:42 WIB
loading...
A
A
A
Setelah dilakukan penghitungan, total barang bukti tercatat sebanyak 5.872.000 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp8,7 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp5,24 miliar.
Lihat video: Siap! Purbaya Kantongi Data Penjual Rokok Ilegal, Bakal Disikat Habis
“Seluruh barang tersebut kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Gresik untuk menjalani proses penelitian dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Asep juga menyampaikan keberhasilan penindakan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. "Selain berdampak pada penerimaan negara, peredaran rokok ilegal juga berisiko bagi konsumen karena tidak melalui pengawasan kualitas," sebutnya.
Hingga triwulan pertama 2026, Bea Cukai Gresik tercatat telah mengamankan sekitar 16,6 juta batang rokok ilegal sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah pengawasan.
Lihat video: Siap! Purbaya Kantongi Data Penjual Rokok Ilegal, Bakal Disikat Habis
“Seluruh barang tersebut kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Gresik untuk menjalani proses penelitian dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Asep juga menyampaikan keberhasilan penindakan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. "Selain berdampak pada penerimaan negara, peredaran rokok ilegal juga berisiko bagi konsumen karena tidak melalui pengawasan kualitas," sebutnya.
Hingga triwulan pertama 2026, Bea Cukai Gresik tercatat telah mengamankan sekitar 16,6 juta batang rokok ilegal sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah pengawasan.
(cip)
Lihat Juga :