Pemkot Jakarta Utara Olah Sampah Residu Menjadi Produk Potdasi Bernilai Ekonomis
Rabu, 05 Januari 2022 - 14:22 WIB
loading...
Sudin LH Kota Administrasi Jakarta Utara memanfaatan sampah residu dijadikan produk yang berkualitas. Foto: MNC Portal Indonesia/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Sudin Lingkungan Hidup (LH) Kota Administrasi Jakarta Utara memanfaatan sampah residu dijadikan produk yang berkualitas. Hal itu dalam upaya mengolah sampah residu menjadi hasil karya yang bernilai ekonomis.
Kasudin LH Kota Administrasi Jakarta Utara Achmad Hariadi mengatakan, pihaknya membuat inovasi baru, yakni sampah residu diubah menjadi Pot Daur Ulang Sampah Residu (Potdasi). Baca juga: Taman Kardus, Destinasi Unik Dari Sampah Daur Ulang
Menurutnya, gagasan pihaknya sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur (Ingub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2019 Tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kita kumpulkan dan olah sampah residu seperti kain, kaus, seprai, kaleng, dan lain-lain untuk dikreasikan menjadi Potdasi. Itu sebagai salah satu strategi untuk pengurangan sampah ke TPST Bantar Gebang dan sirkular ekonomi," kata Hariadi di Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Dia juga berencana memberikan pelatihan kepada kader di kelurahan dan kecamatan. "Nanti akan kita kembangkan dan adakan pelatihan cara pembuatan Potdasi bagi anggota Karang Taruna, kader PKK, Dasawisma, dan lainnya," sambungnya.
Menurut Hariadi, hingga saat ini produk Potdasi juga sudah terdaftar dalam program JakPreneur dan BORJU. "Kita mencoba dalam bentuk yang sedikit berbeda sekaligus ingin memberikan semangat dan gairah agar Ingub Nomor 107 Tahun 2019 bisa berjalan dengan baik dan membawa manfaat," ungkapnya.
Kasudin LH Kota Administrasi Jakarta Utara Achmad Hariadi mengatakan, pihaknya membuat inovasi baru, yakni sampah residu diubah menjadi Pot Daur Ulang Sampah Residu (Potdasi). Baca juga: Taman Kardus, Destinasi Unik Dari Sampah Daur Ulang
Menurutnya, gagasan pihaknya sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur (Ingub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2019 Tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kita kumpulkan dan olah sampah residu seperti kain, kaus, seprai, kaleng, dan lain-lain untuk dikreasikan menjadi Potdasi. Itu sebagai salah satu strategi untuk pengurangan sampah ke TPST Bantar Gebang dan sirkular ekonomi," kata Hariadi di Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Dia juga berencana memberikan pelatihan kepada kader di kelurahan dan kecamatan. "Nanti akan kita kembangkan dan adakan pelatihan cara pembuatan Potdasi bagi anggota Karang Taruna, kader PKK, Dasawisma, dan lainnya," sambungnya.
Menurut Hariadi, hingga saat ini produk Potdasi juga sudah terdaftar dalam program JakPreneur dan BORJU. "Kita mencoba dalam bentuk yang sedikit berbeda sekaligus ingin memberikan semangat dan gairah agar Ingub Nomor 107 Tahun 2019 bisa berjalan dengan baik dan membawa manfaat," ungkapnya.
Lihat Juga :