Polisi Bakal Periksa Manajemen Taksi Green SM soal SOP hingga Regulasi
Kamis, 30 April 2026 - 21:55 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan pengakuan RRP, kata Budi, ia baru bekerja selama dua hari sebelum adanya peristiwa kecelakaan kereta tersebut.
“Dari hasil keterangan supir taksi yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026,” ujar dia.
Budi mengatakan RRP juga mengaku baru menjalankan pelatihan selama satu hari. Pelatihan itu, kata dia, berkaitan dengan pengenalan dasar mengenai taksi listrik yang akan ia kendarai.
Baca juga: Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Naik ke Penyidikan, Siapa Jadi Tersangka?
“Tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain. Ini terjadi, ini masih didalami oleh teman-teman penyidik,” ungkap dia.
“Dari hasil keterangan supir taksi yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026,” ujar dia.
Budi mengatakan RRP juga mengaku baru menjalankan pelatihan selama satu hari. Pelatihan itu, kata dia, berkaitan dengan pengenalan dasar mengenai taksi listrik yang akan ia kendarai.
Baca juga: Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Naik ke Penyidikan, Siapa Jadi Tersangka?
“Tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain. Ini terjadi, ini masih didalami oleh teman-teman penyidik,” ungkap dia.
Lihat Juga :