163 Kasus Baru Corona Sambut PSBB Jawa Barat
Senin, 04 Mei 2020 - 21:19 WIB
loading...
Foto/screenshot pikkobar
A
A
A
BANDUNG - Provinsi Jawa Barat kembali menempati posisi kedua kasus positif COVID-19 terbanyak setelah DKI Jakarta menyusul penambahan 163 kasus baru pada Senin (4/5/2020). Fakta ini agak mengejutkan karena sepekan terakhir tren penambahan kasus positif COVID-19 harian di Jawa Barat mengalami penurunan, bahkan pernah tercatat nol penambahan.
Tambahan 163 kasus baru ini tersebut bahkan melampaui DKI Jakarta yang hanya bertambah 79 kasus. Dengan tambahan kasus baru itu pasien positif COVID-19 di Jabar kini berjumlah 1.252 orang. Angka tersebut memang masih di bawah DKI Jakarta dengan jumlah pasien mencapai 4.539 orang. Urutan ketiga Jawa Timur dengan jumlah pasien sebanyak 1.124 orang setelah ada penambahan 7 kasus baru.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Berli Hamdani mengatakan, lonjakan kasus baru tersebut tak lepas dari kegiatan proaktif Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, terutama dalam melakukan screening melalui tes polymerase chain reaction (PCR).
(Baca : Disetujui Menkes, PSBB Jawa Barat Berlaku Mulai 6 Mei 2020)
"Ini salah satu strategi kita untuk menghadapi COVID-19 di Jabar supaya kita bisa menemukan kasus tersebut lebih dini dan kita bisa mengatasinya pada level yang belum membahayakan masyarakat," ujar Berli, Senin (4/4/2020).
Tambahan 163 kasus baru ini tersebut bahkan melampaui DKI Jakarta yang hanya bertambah 79 kasus. Dengan tambahan kasus baru itu pasien positif COVID-19 di Jabar kini berjumlah 1.252 orang. Angka tersebut memang masih di bawah DKI Jakarta dengan jumlah pasien mencapai 4.539 orang. Urutan ketiga Jawa Timur dengan jumlah pasien sebanyak 1.124 orang setelah ada penambahan 7 kasus baru.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Berli Hamdani mengatakan, lonjakan kasus baru tersebut tak lepas dari kegiatan proaktif Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, terutama dalam melakukan screening melalui tes polymerase chain reaction (PCR).
(Baca : Disetujui Menkes, PSBB Jawa Barat Berlaku Mulai 6 Mei 2020)
"Ini salah satu strategi kita untuk menghadapi COVID-19 di Jabar supaya kita bisa menemukan kasus tersebut lebih dini dan kita bisa mengatasinya pada level yang belum membahayakan masyarakat," ujar Berli, Senin (4/4/2020).
Lihat Juga :