Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
Minggu, 26 April 2026 - 22:36 WIB
loading...
A
A
A
Hasto mengatakan, pihaknya akan segera mencari daycare yang layak dan terpercaya untuk menampung anak-anak korban. "Ini kami akan segera mengidentifikasi daycare-daycare lainnya yang amanah, yang aman, yang baik, yang sehat," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengonfirmasi bahwa 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha. Ia menyebut para tersangka memiliki peran berbeda dalam operasional lembaga tersebut.
"Setelah gelar perkara, kami menetapkan 13 orang tersangka. Terdiri atas satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," ujar Kombes Eva Guna Pandia, Sabtu 25 April 2026.
Lihat video: Dari 103 Anak di Daycare, 53 Positif Alami Kekerasan di Daycare Little Aresha
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar perkara menyusul penggerebekan di lokasi yang berada di Kelurahan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo. Dalam operasi tersebut, sebanyak 30 orang sempat diamankan untuk dimintai keterangan, sementara motif di balik tindakan tersebut masih dalam pendalaman.
Sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengonfirmasi bahwa 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha. Ia menyebut para tersangka memiliki peran berbeda dalam operasional lembaga tersebut.
"Setelah gelar perkara, kami menetapkan 13 orang tersangka. Terdiri atas satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," ujar Kombes Eva Guna Pandia, Sabtu 25 April 2026.
Lihat video: Dari 103 Anak di Daycare, 53 Positif Alami Kekerasan di Daycare Little Aresha
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar perkara menyusul penggerebekan di lokasi yang berada di Kelurahan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo. Dalam operasi tersebut, sebanyak 30 orang sempat diamankan untuk dimintai keterangan, sementara motif di balik tindakan tersebut masih dalam pendalaman.
Lihat Juga :