53 Anak Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha, Pemprov DIY Beri Pendampingan Psikologis
Minggu, 26 April 2026 - 19:58 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, Polresta Yogyakarta mencatat sebanyak 53 anak terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, dari total 103 anak yang pernah dititipkan.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian mengatakan, korban didominasi bayi hingga balita dengan rentang usia sangat rentan, mulai 0–3 bulan hingga di bawah 2 tahun. Dugaan kekerasan ini telah berlangsung lama, mengingat masa kerja pengasuh yang sudah lebih dari satu tahun, dan saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap para terlapor.
Selain kekerasan, kondisi penampungan anak juga dinilai tidak layak. Dalam temuan polisi, tiga kamar berukuran sekitar 3x3 meter diisi hingga 20 anak per kamar.
“Jadi ada tiga kamar ukuran sekitar 3x3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar. Ini sudah mengarah pada tindakan diskriminatif. Anak-anak ditelantarkan begitu saja, ada yang diikat kakinya, tangannya, bahkan ada yang muntah namun dibiarkan tanpa ada upaya pembersihan,” ujar Kompol Rizky Adrian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan berbagai luka pada tubuh korban, seperti kulit melepuh, bekas cubitan, cakaran, luka di punggung, hingga luka di bagian bibir. Mayoritas anak juga terkonfirmasi menderita pneumonia atau infeksi paru-paru.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian mengatakan, korban didominasi bayi hingga balita dengan rentang usia sangat rentan, mulai 0–3 bulan hingga di bawah 2 tahun. Dugaan kekerasan ini telah berlangsung lama, mengingat masa kerja pengasuh yang sudah lebih dari satu tahun, dan saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap para terlapor.
Selain kekerasan, kondisi penampungan anak juga dinilai tidak layak. Dalam temuan polisi, tiga kamar berukuran sekitar 3x3 meter diisi hingga 20 anak per kamar.
“Jadi ada tiga kamar ukuran sekitar 3x3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar. Ini sudah mengarah pada tindakan diskriminatif. Anak-anak ditelantarkan begitu saja, ada yang diikat kakinya, tangannya, bahkan ada yang muntah namun dibiarkan tanpa ada upaya pembersihan,” ujar Kompol Rizky Adrian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan berbagai luka pada tubuh korban, seperti kulit melepuh, bekas cubitan, cakaran, luka di punggung, hingga luka di bagian bibir. Mayoritas anak juga terkonfirmasi menderita pneumonia atau infeksi paru-paru.
(cip)
Lihat Juga :