KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB
loading...
A
A
A
Upaya ini mencerminkan konsistensi KBRI Kuala Lumpur dalam memastikan pelindungan dan pemenuhan hak-hak WNI, khususnya bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan.
Adapun permasalahan yang dihadapi oleh sebagian besar PMI tersebut berkaitan dengan pelanggaran keimigrasian (overstay) serta beberapa kasus pidana. Dalam hal ini, KBRI Kuala Lumpur tetap mengedepankan pendekatan yang seimbang antara penghormatan terhadap hukum negara setempat dan pemenuhan hak-hak dasar WNI.
KBRI Kuala Lumpur juga mengimbau seluruh WNI yang berada di luar negeri untuk senantiasa mematuhi peraturan dan hukum negara setempat, serta memahami hak dan kewajibannya selama bekerja atau tinggal di luar negeri. Kepatuhan terhadap aturan merupakan langkah utama dalam mencegah permasalahan hukum di kemudian hari.
KBRI Kuala Lumpur terus berkomitmen untuk memberikan pelindungan optimal bagi WNI, sekaligus memperkuat upaya pencegahan melalui peningkatan kesadaran mengenai migrasi yang aman dan bertanggung jawab.
Adapun permasalahan yang dihadapi oleh sebagian besar PMI tersebut berkaitan dengan pelanggaran keimigrasian (overstay) serta beberapa kasus pidana. Dalam hal ini, KBRI Kuala Lumpur tetap mengedepankan pendekatan yang seimbang antara penghormatan terhadap hukum negara setempat dan pemenuhan hak-hak dasar WNI.
KBRI Kuala Lumpur juga mengimbau seluruh WNI yang berada di luar negeri untuk senantiasa mematuhi peraturan dan hukum negara setempat, serta memahami hak dan kewajibannya selama bekerja atau tinggal di luar negeri. Kepatuhan terhadap aturan merupakan langkah utama dalam mencegah permasalahan hukum di kemudian hari.
KBRI Kuala Lumpur terus berkomitmen untuk memberikan pelindungan optimal bagi WNI, sekaligus memperkuat upaya pencegahan melalui peningkatan kesadaran mengenai migrasi yang aman dan bertanggung jawab.
(shf)
Lihat Juga :