Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Kamis, 23 April 2026 - 14:00 WIB
loading...
A
A
A
“Fenomena sekarang ini banyak anak di bawah umur melakukan tindak pidana yang bahkan lebih brutal dari orang dewasa. Kalau setiap kasus disikapi dengan kelonggaran, lama-lama generasi muda kita merasa bisa bertindak semena-mena tanpa paham konsekuensi hukum," katanya.
Sahroni menegaskan, "Ini juga jadi pengingat keras bagi para orang tua untuk benar-benar mengawasi dan mendidik anaknya, karena kelalaian pengawasan turut berkontribusi pada kejadian seperti ini."
Diketahui, polisi meringkus enam orang pelajar dan menjadikan mereka sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan berujung tewasnya seorang siswa SMAN 5 Bandung Muhammad Fahdly Arjasubrata. Pengeroyokan terjadi di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Sabtu 14 Maret 2026 dini hari.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton di Bandung pada Selasa (21/4/2026), menyebut seluruh pelaku merupakan pelajar tingkat SMA. Karena status mereka masih di bawah umur, maka penanganan dilakukan dengan pendampingan anak berhadapan hukum.
Sahroni menegaskan, "Ini juga jadi pengingat keras bagi para orang tua untuk benar-benar mengawasi dan mendidik anaknya, karena kelalaian pengawasan turut berkontribusi pada kejadian seperti ini."
Diketahui, polisi meringkus enam orang pelajar dan menjadikan mereka sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan berujung tewasnya seorang siswa SMAN 5 Bandung Muhammad Fahdly Arjasubrata. Pengeroyokan terjadi di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Sabtu 14 Maret 2026 dini hari.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton di Bandung pada Selasa (21/4/2026), menyebut seluruh pelaku merupakan pelajar tingkat SMA. Karena status mereka masih di bawah umur, maka penanganan dilakukan dengan pendampingan anak berhadapan hukum.
(zik)
Lihat Juga :