Viral, Pria Ngaku Petugas Maksa Makan di Tempat di Kebayoran Baru
Sabtu, 19 September 2020 - 16:15 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sebuah video berisi pria mengaku petugas memaksa ingin makan di sebuah tempat, viral di media sosial. Padahal, Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melarang hal itu.
Pembelian makanan hanya bisa dilakukan secara take away. Usut punya usut, peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pria paruh baya yang mengaku sebagai 'petugas' itu ternyata seorang anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Belakang diketahui ia bernama Bejo Hariyanto. (Baca juga: Restoran dan Kafe di Jakarta Masih Ada yang Langgar PSBB)
Seorang pemilik kedai yang belum diketahui namanya meminta oknum petugas tersebut tidak makan di tempat. Ia khawatir terkena sanksi dari Pemprov DKI Jakarta.
"Saya hanya menjalankan peraturan Pemda DKI. Saya bukannya ngusir, hanya menjalankan peraturan. Kalau ada apa-apa, saya kena denda Rp50 juta dan kedua Rp100 juta," ucapnya.
Pembelian makanan hanya bisa dilakukan secara take away. Usut punya usut, peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pria paruh baya yang mengaku sebagai 'petugas' itu ternyata seorang anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Belakang diketahui ia bernama Bejo Hariyanto. (Baca juga: Restoran dan Kafe di Jakarta Masih Ada yang Langgar PSBB)
Seorang pemilik kedai yang belum diketahui namanya meminta oknum petugas tersebut tidak makan di tempat. Ia khawatir terkena sanksi dari Pemprov DKI Jakarta.
"Saya hanya menjalankan peraturan Pemda DKI. Saya bukannya ngusir, hanya menjalankan peraturan. Kalau ada apa-apa, saya kena denda Rp50 juta dan kedua Rp100 juta," ucapnya.
Lihat Juga :