Pilwalkot Makassar Bisa Tertunda Jika Penularan COVID-19 Ancam Warga
loading...
A
A
A
Sementara Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari mengatakan, prinsip utama penindakan Bawaslu pada pilkada tahun ini yakni menjamin protokol kesehatan COVID-19 tetap terlaksana dengan baik.
"Dalam Perpu nomor 2 tahun 2020 sudah menjamin soal bagaimama pilkada ditunda lebih lama lagi karena pendemi COVID-19 . Ini kan merugikan kita semua. Belum lagi undang-undang darurat kesehatan yang bisa diberikan sanksi pidana," katanya.
Untuk itu ia berharap, seluruh pihak baik penyelenggara dan peserta pemilu wajib hukumnya untuk mematuhi protokol kesehatan. Jika pada proses tahapan pilkada, terjadinya kluster penularan COVID-19 , Pilwalkot Makassar terpaksa ditunda.
"Saya yakin tidak ada yang menginginkan penundaan seperti itu. Kenapa kami yakin karena kehadiran bapak ibu ini adalah menjadi komitmen kita bersama. Dengan komitmen seperti ini harapan kita pemilihan terlaksana dengan sukses aman jurdil jauh dari kluster penyebaran COVID-19 . Sehingga pilkada yang ditakutkan masyarakat di masa pendemi bisa berjalan sesuai yang kita harapkan," pungkasnya.
Lihat Juga: Kampanyekan MULIA, Ketua DPW Partai Perindo Sulsel: Semua Syarat Kepemimpinan Ada di Paslon Nomor 1
(agn)