Pilwalkot Makassar Bisa Tertunda Jika Penularan COVID-19 Ancam Warga

Sabtu, 19 September 2020 - 14:43 WIB
loading...
Pilwalkot Makassar Bisa...
Rapat koordinasi Pemilihan Umum dan Peningkatan Disiplin serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi Pemilihan Umum dan Peningkatan Disiplin serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19 di Kota Makassar, di Posko Gugus Tugas Covid-19 Makassar, Sabtu (19/9/2020).

Rapat ini dihadiri Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin , Dandim 1408/BS Kolonel Kav Dwi Irbaya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan, Ketua KPU Kota Makassar M Farid Wajdi, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari, dan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasid Ali.



Sementara bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar dihadiri pasangan Syamsu Rizal-Fadli Ananda dan pasangan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando.

Rudy dalam sambutannya mengatakan, rapat koordinasi ini sangat penting dimana Kota Makassar tengah menghadapi kondisi darurat di masa pendemi COVID-19 namun tetap menggelar Pilwalkot Makassar 2020.

"Kenapa rapat ini sangat penting, karena negara kita dalam kondisi darurat akibat COVID-19 yang mengantarkan kita pada dua skala prioritas. Pertama pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi. Jika kedua keadaan ini tidak bisa tertangani dengan baik akan muncul krisis ekonomi yang ujung-ujungnya bisa menjadi krisis sosial," katanya.

Rudy menjelaskan, meski pemerintah mengizinkan pelaksanaan pilkada, namun substansi pesta demokrasi kali ini mengutamakan keselamatan masyarakat dari ancaman pendemi Corona . Pelaksanaan Pilwalkot Makassar tidak boleh menyebabkan terganggunya upaya-upaya pemerintah di dalam mengendalikan masalah kesehatan dan masalah pemulihan ekonomi.

"Konsekuensinya apabila pilkada menyebabkan terancamnya keselamatan warga, mau tidak mau Pilkada bisa ditunda. Tapi saya yakin dan percaya kita semua mempunyai komitmen untuk bisa menjaga kesehatan warga," jelasnya.

Dirinya menegaskan, Pemkot Makassar dan Forkopimda siap mendukung KPU dan Bawaslu untuk menerapkan sanksi terhadap peserta pemilu yang melanggar protokol kesehatan selama proses tahapan Pilwalkot.

"Saya minta pak camat sebagai aparat di wilayah kecamatan, tolong kalau ada kegiatan-kegiatan terkait pilwali yang melanggar protokol kesehatan segera dilaporkan. Supaya menjadi bahan evaluasi apakah pelaksanaan Pilkada kita disini mendukung protokol kesehatan atau tidak," katanya.



Sementara Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari mengatakan, prinsip utama penindakan Bawaslu pada pilkada tahun ini yakni menjamin protokol kesehatan COVID-19 tetap terlaksana dengan baik.

"Dalam Perpu nomor 2 tahun 2020 sudah menjamin soal bagaimama pilkada ditunda lebih lama lagi karena pendemi COVID-19 . Ini kan merugikan kita semua. Belum lagi undang-undang darurat kesehatan yang bisa diberikan sanksi pidana," katanya.

Untuk itu ia berharap, seluruh pihak baik penyelenggara dan peserta pemilu wajib hukumnya untuk mematuhi protokol kesehatan. Jika pada proses tahapan pilkada, terjadinya kluster penularan COVID-19 , Pilwalkot Makassar terpaksa ditunda.

"Saya yakin tidak ada yang menginginkan penundaan seperti itu. Kenapa kami yakin karena kehadiran bapak ibu ini adalah menjadi komitmen kita bersama. Dengan komitmen seperti ini harapan kita pemilihan terlaksana dengan sukses aman jurdil jauh dari kluster penyebaran COVID-19 . Sehingga pilkada yang ditakutkan masyarakat di masa pendemi bisa berjalan sesuai yang kita harapkan," pungkasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2117 seconds (0.1#10.140)