Halal Industrial Park Sidoarjo Diproyeksi Jadi Industri Halal Skala Global
Senin, 20 April 2026 - 20:13 WIB
loading...
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Halal Sidoarjo memiliki posisi strategis sebagai hub baru bagi industri halal global. Foto: Istimewa
A
A
A
SIDOARJO - Di tengah dinamika geopolitik global dan pergeseran rantai pasok dunia, Indonesia mulai dilirik sebagai lokasi alternatif yang strategis bagi investasi industri halal. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Halal Sidoarjo menjadi salah satu inisiatif yang diproyeksikan mampu menangkap peluang tersebut, seiring meningkatnya minat investor global yang secara aktif mencari kawasan yang stabil dan memiliki kepastian regulasi.
Menangkap momentum tersebut, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Halal Sidoarjo memiliki posisi strategis sebagai hub baru bagi industri halal global. Kawasan ini menjadi titik temu kepentingan investasi dari Timur Tengah, Asia, hingga Barat yang membutuhkan basis produksi dan distribusi di kawasan yang relatif stabil.
Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai investor global telah melakukan kunjungan dan penjajakan langsung ke kawasan ini. Ketertarikan tidak hanya berasal dari kawasan Asia, tetapi juga mencakup pelaku industri dari Amerika Serikat dan Eropa, serta potensi kolaborasi dengan mitra dari Timur Tengah.
Baca juga: Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Namun demikian, sebagian besar calon investor saat ini masih berada dalam posisi wait and see, menunggu kepastian penetapan status KEK sebagai landasan hukum dan insentif utama dalam realisasi investasi mereka. Potensi investasi yang tengah dijajaki bernilai besar dan strategis serta berpeluang menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional, termasuk dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, serta penguatan rantai pasok industri halal Indonesia.
Sebagai informasi, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Halal Sidoarjo yang terletak di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, dikembangkan sebagai pusat unggulan industri halal di Indonesia. Dengan luas lahan mencapai 796,65 hektare, kawasan ini dirancang sebagai ekosistem industri halal terintegrasi yang mencakup produksi, pengolahan, logistik halal, serta distribusi berbasis standar halal.
Tidak hanya sektor manufaktur, pengembangan kawasan ini juga membuka peluang bagi industri jasa, termasuk jasa keuangan dan berbagai layanan pendukung lainnya yang memiliki atribusi halal, sehingga membentuk ekosistem halal yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Sebagai bagian dari pengembangan tersebut, PT Makmur Berkah Amanda Tbk juga memiliki rekam jejak yang kuat dalam pengelolaan kawasan industri melalui kawasan industri SAFE ‘n’ LOCK yang telah beroperasi lebih dari 20 tahun.
Kawasan ini telah dipercaya oleh lebih dari 500 tenant dari berbagai negara, di antaranya Kimberly-Clark Softex, Sharp Corporation, Oriflame, Wings Group Indonesia, Mayora Group, serta Mixue. Pengalaman ini menjadi fondasi penting dalam pengembangan Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS) sebagai kawasan industri halal yang terintegrasi dan berdaya saing global.
KEK ini diusulkan oleh PT Makmur Berkah Amanda Tbk dengan target realisasi investasi mencapai Rp97,8 triliun hingga tahun 2054 serta potensi penyerapan tenaga kerja lebih dari 300 ribu orang. Skala pengembangan ini mencerminkan besarnya peran strategis KEK Industri Halal Sidoarjo dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat daya saing industri halal Indonesia di tingkat global.
Pengembangan Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS) telah memperoleh dukungan dari Kementerian Perindustrian, Dewan Nasional KEK, serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang menegaskan kesiapan ekosistem dari sisi kebijakan maupun implementasi.
Direktur Utama PT Makmur Berkah Amanda Tbk Adi Saputra Tedja Surya, menyampaikan bahwa keberadaan insentif pemerintah melalui penetapan Kawasan Ekonomi Khusus akan menjadi faktor kunci dalam percepatan pengembangan industri halal nasional.
“Insentif-insentif yang diberikan pemerintah melalui Kawasan Ekonomi Khusus Industri Halal Sidoarjo diharapkan dapat mempercepat perkembangan industri halal di Indonesia. Dengan dukungan ketersediaan bahan baku, besarnya populasi muslim, serta sistem sertifikasi halal yang berada di bawah BPJPH, Indonesia memiliki fondasi yang sangat kuat untuk semakin mendekatkan diri pada target sebagai pusat global halal hub,” ujar Adi, Senin (20/4/2026).
“Semangat kami sejalan dengan arahan Presiden terkait pentingnya industrialisasi dan peningkatan penyerapan tenaga kerja untuk memperkuat perekonomian Indonesia,” sambungnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan KEK Industri Halal Sidoarjo diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat regional. “Beberapa negara di kawasan telah lebih dahulu mengembangkan KEK dalam skala besar. Vietnam memiliki 4 KEK dengan total luas sekitar 1,6 juta hektare, Malaysia 6 KEK seluas 2,15 juta hektare, dan Thailand 10 KEK dengan luas sekitar 622.000 hektare,” katanya.
Sementara itu, kata dia, Filipina memiliki ratusan KEK meskipun dengan skala luasan yang lebih kecil. “Indonesia saat ini memiliki 24 KEK dengan total luas sekitar 21.000 hektare, sehingga masih terdapat ruang besar untuk pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, juga menegaskan pentingnya peran industri halal dalam skala global. “Halal adalah gaya hidup. Halal adalah standar mutu. Halal adalah modernisasi. Dan halal Indonesia adalah kontribusi untuk masyarakat dunia,” ujarnya.
Langkah pengembangan ini juga menjadi semakin krusial dalam menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal secara nasional yang akan berlaku penuh pada Oktober 2026. Kebijakan ini akan berdampak luas terhadap berbagai sektor industri, sehingga mendorong kebutuhan signifikan terhadap fasilitas produksi, pengolahan, serta rantai pasok halal yang terintegrasi.
Melihat tingginya minat global, kesiapan ekosistem, serta momentum yang sedang terbentuk, penetapan Peraturan Pemerintah terkait KEK Industri Halal menjadi langkah strategis untuk memastikan Indonesia dapat mengoptimalkan peluang global serta memperkuat posisinya sebagai pusat industri halal dunia.
Menangkap momentum tersebut, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Halal Sidoarjo memiliki posisi strategis sebagai hub baru bagi industri halal global. Kawasan ini menjadi titik temu kepentingan investasi dari Timur Tengah, Asia, hingga Barat yang membutuhkan basis produksi dan distribusi di kawasan yang relatif stabil.
Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai investor global telah melakukan kunjungan dan penjajakan langsung ke kawasan ini. Ketertarikan tidak hanya berasal dari kawasan Asia, tetapi juga mencakup pelaku industri dari Amerika Serikat dan Eropa, serta potensi kolaborasi dengan mitra dari Timur Tengah.
Baca juga: Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Namun demikian, sebagian besar calon investor saat ini masih berada dalam posisi wait and see, menunggu kepastian penetapan status KEK sebagai landasan hukum dan insentif utama dalam realisasi investasi mereka. Potensi investasi yang tengah dijajaki bernilai besar dan strategis serta berpeluang menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional, termasuk dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, serta penguatan rantai pasok industri halal Indonesia.
Sebagai informasi, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Halal Sidoarjo yang terletak di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, dikembangkan sebagai pusat unggulan industri halal di Indonesia. Dengan luas lahan mencapai 796,65 hektare, kawasan ini dirancang sebagai ekosistem industri halal terintegrasi yang mencakup produksi, pengolahan, logistik halal, serta distribusi berbasis standar halal.
Tidak hanya sektor manufaktur, pengembangan kawasan ini juga membuka peluang bagi industri jasa, termasuk jasa keuangan dan berbagai layanan pendukung lainnya yang memiliki atribusi halal, sehingga membentuk ekosistem halal yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Sebagai bagian dari pengembangan tersebut, PT Makmur Berkah Amanda Tbk juga memiliki rekam jejak yang kuat dalam pengelolaan kawasan industri melalui kawasan industri SAFE ‘n’ LOCK yang telah beroperasi lebih dari 20 tahun.
Kawasan ini telah dipercaya oleh lebih dari 500 tenant dari berbagai negara, di antaranya Kimberly-Clark Softex, Sharp Corporation, Oriflame, Wings Group Indonesia, Mayora Group, serta Mixue. Pengalaman ini menjadi fondasi penting dalam pengembangan Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS) sebagai kawasan industri halal yang terintegrasi dan berdaya saing global.
KEK ini diusulkan oleh PT Makmur Berkah Amanda Tbk dengan target realisasi investasi mencapai Rp97,8 triliun hingga tahun 2054 serta potensi penyerapan tenaga kerja lebih dari 300 ribu orang. Skala pengembangan ini mencerminkan besarnya peran strategis KEK Industri Halal Sidoarjo dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat daya saing industri halal Indonesia di tingkat global.
Pengembangan Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS) telah memperoleh dukungan dari Kementerian Perindustrian, Dewan Nasional KEK, serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang menegaskan kesiapan ekosistem dari sisi kebijakan maupun implementasi.
Direktur Utama PT Makmur Berkah Amanda Tbk Adi Saputra Tedja Surya, menyampaikan bahwa keberadaan insentif pemerintah melalui penetapan Kawasan Ekonomi Khusus akan menjadi faktor kunci dalam percepatan pengembangan industri halal nasional.
“Insentif-insentif yang diberikan pemerintah melalui Kawasan Ekonomi Khusus Industri Halal Sidoarjo diharapkan dapat mempercepat perkembangan industri halal di Indonesia. Dengan dukungan ketersediaan bahan baku, besarnya populasi muslim, serta sistem sertifikasi halal yang berada di bawah BPJPH, Indonesia memiliki fondasi yang sangat kuat untuk semakin mendekatkan diri pada target sebagai pusat global halal hub,” ujar Adi, Senin (20/4/2026).
“Semangat kami sejalan dengan arahan Presiden terkait pentingnya industrialisasi dan peningkatan penyerapan tenaga kerja untuk memperkuat perekonomian Indonesia,” sambungnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan KEK Industri Halal Sidoarjo diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat regional. “Beberapa negara di kawasan telah lebih dahulu mengembangkan KEK dalam skala besar. Vietnam memiliki 4 KEK dengan total luas sekitar 1,6 juta hektare, Malaysia 6 KEK seluas 2,15 juta hektare, dan Thailand 10 KEK dengan luas sekitar 622.000 hektare,” katanya.
Sementara itu, kata dia, Filipina memiliki ratusan KEK meskipun dengan skala luasan yang lebih kecil. “Indonesia saat ini memiliki 24 KEK dengan total luas sekitar 21.000 hektare, sehingga masih terdapat ruang besar untuk pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, juga menegaskan pentingnya peran industri halal dalam skala global. “Halal adalah gaya hidup. Halal adalah standar mutu. Halal adalah modernisasi. Dan halal Indonesia adalah kontribusi untuk masyarakat dunia,” ujarnya.
Langkah pengembangan ini juga menjadi semakin krusial dalam menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal secara nasional yang akan berlaku penuh pada Oktober 2026. Kebijakan ini akan berdampak luas terhadap berbagai sektor industri, sehingga mendorong kebutuhan signifikan terhadap fasilitas produksi, pengolahan, serta rantai pasok halal yang terintegrasi.
Melihat tingginya minat global, kesiapan ekosistem, serta momentum yang sedang terbentuk, penetapan Peraturan Pemerintah terkait KEK Industri Halal menjadi langkah strategis untuk memastikan Indonesia dapat mengoptimalkan peluang global serta memperkuat posisinya sebagai pusat industri halal dunia.
(rca)
Lihat Juga :