Masih Bandal Tak Pakai Masker, 16 KTP Warga Medan Langsung Disita
Senin, 04 Mei 2020 - 20:22 WIB
loading...
A
A
A
Akhyar menjelaskan, langkah penyitaan ini dilakukan untuk mengajak warga agar aktif dan patuh menggunakan masker. Sebab, penggunaan maskermenjadi salah satu upaya yang dinilai efektif untuk mencegah angka penyebaran sekaligus memutus mata rantai Covid-19. (BACA JUGA: 119 TKI Ilegal Tiba di Pelabuhan Bom Tanjung Tiram Tadi Malam)
"Pada dasarnya, kebijakan ini dibuat bukan untuk membuat masyarakat sulit atau menyusahkan warga. Justru ini demi kebaikan kita semua. Apalagi, secara medis, mata rantai Covid-19 bisa diputus jika kita semua mengenakan masker. Siapapun tanpa terkecuali, baik yang sakit maupun yang sehat," ujarnya.
Menurut Akhyar, penyitaan KTP warga akan berlangsung selama 3 hari ke depan dan razia terhadap penggunaan masker akan dilaksanakan Satpol PP Kota Medan selama wabah Covid-19 masih terjadi. Maka itu, diingatkan siapapun yang berada di Kota Medan, agar memakai masker.
"Mungkin kita merasa tidak nyaman. Namun, masker yang kita gunakan saat ini justru menyelamatkan diri dan orang lain. Karena, tidak mengenakan masker berpotensi dapat menularkan virus" jelasnya.
Disisi lain, Akhyar mengingatkan jajarannya agar tetap mensosialisasikan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dapat diketahui oleh masyarakat
"Pada dasarnya, kebijakan ini dibuat bukan untuk membuat masyarakat sulit atau menyusahkan warga. Justru ini demi kebaikan kita semua. Apalagi, secara medis, mata rantai Covid-19 bisa diputus jika kita semua mengenakan masker. Siapapun tanpa terkecuali, baik yang sakit maupun yang sehat," ujarnya.
Menurut Akhyar, penyitaan KTP warga akan berlangsung selama 3 hari ke depan dan razia terhadap penggunaan masker akan dilaksanakan Satpol PP Kota Medan selama wabah Covid-19 masih terjadi. Maka itu, diingatkan siapapun yang berada di Kota Medan, agar memakai masker.
"Mungkin kita merasa tidak nyaman. Namun, masker yang kita gunakan saat ini justru menyelamatkan diri dan orang lain. Karena, tidak mengenakan masker berpotensi dapat menularkan virus" jelasnya.
Disisi lain, Akhyar mengingatkan jajarannya agar tetap mensosialisasikan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dapat diketahui oleh masyarakat
Lihat Juga :