Soroti Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Mendiktisaintek: Tidak Ada Ruang bagi Tindak Kekerasan di Perguruan Tinggi
Rabu, 15 April 2026 - 09:16 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, apabila ditemukan unsur tindak pidana, penegakan hukum akan merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Sebagai langkah konkret, Kemdiktisaintek melakukan koordinasi dengan Universitas Indonesia untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur, sekaligus mengawasi kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Kementerian juga memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta layanan pemulihan, dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam proses investigasi.
Untuk memperkuat akses pelaporan, masyarakat dan sivitas akademika dapat menyampaikan aduan melalui kanal LAPOR! (SP4N-LAPOR), Satgas PPKPT di masing-masing kampus, serta kanal resmi pengaduan Kemdiktisaintek.
Dia menegaskan komitmen Kemdiktisaintek dalam memastikan implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan berjalan konsisten di seluruh perguruan tinggi, sekaligus mendorong terciptanya budaya kampus yang aman, inklusif, dan berintegritas.
Sebagai langkah konkret, Kemdiktisaintek melakukan koordinasi dengan Universitas Indonesia untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur, sekaligus mengawasi kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Kementerian juga memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta layanan pemulihan, dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam proses investigasi.
Untuk memperkuat akses pelaporan, masyarakat dan sivitas akademika dapat menyampaikan aduan melalui kanal LAPOR! (SP4N-LAPOR), Satgas PPKPT di masing-masing kampus, serta kanal resmi pengaduan Kemdiktisaintek.
Dia menegaskan komitmen Kemdiktisaintek dalam memastikan implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan berjalan konsisten di seluruh perguruan tinggi, sekaligus mendorong terciptanya budaya kampus yang aman, inklusif, dan berintegritas.
(shf)
Lihat Juga :