Gugatan CLS Terkait Ijazah Jokowi Ditolak Pengadilan Negeri Solo
Selasa, 14 April 2026 - 20:18 WIB
loading...
A
A
A
"Namun yang selalu dipersoalkan di dalam gugatan maupun pembuktian, selalu bicara tentang ijazah palsu atas penelitian yang dilakukan Roy Suryo. Itu pun didapat dari data yang akurat yang lengkap," tandasnya.
Kuasa hukum penggugat, Andhika Dian Prasetyo mengatakan, putusan tersebut tidak memberikan penilaian atas keaslian ijazah Jokowi. Majelis hakim lebih banyak mempertimbangkan parameter, terutama terkait penggunaan mekanisme CLS.
Dia menyebut hakim merujuk pada SK KMA Nomor 36/KMA/SK/II/2013 yang membatasi CLS hanya untuk perkara yang menyangkut kepentingan publik, seperti lingkungan hidup atau kepentingan negara.
"Tapi ya itu pasti kami bantah. Mungkin nanti akan kami sampaikan dalam gugatan kami yang lain, atau banding yang akan kami ajukan setelah ini," kata Andhika Dian Prasetyo.
Kuasa hukum penggugat, Andhika Dian Prasetyo mengatakan, putusan tersebut tidak memberikan penilaian atas keaslian ijazah Jokowi. Majelis hakim lebih banyak mempertimbangkan parameter, terutama terkait penggunaan mekanisme CLS.
Dia menyebut hakim merujuk pada SK KMA Nomor 36/KMA/SK/II/2013 yang membatasi CLS hanya untuk perkara yang menyangkut kepentingan publik, seperti lingkungan hidup atau kepentingan negara.
"Tapi ya itu pasti kami bantah. Mungkin nanti akan kami sampaikan dalam gugatan kami yang lain, atau banding yang akan kami ajukan setelah ini," kata Andhika Dian Prasetyo.
(shf)
Lihat Juga :