Kang Cucun Tinjau Program BSPS di Kabupaten Bandung, Soroti Kendala Lahan BUMN
Selasa, 14 April 2026 - 11:58 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, sebagian wilayah di daerah pemilihannya berada di kawasan perkebunan milik BUMN yang tidak dapat dibangun melalui skema BSPS. Berdasarkan data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, terdapat 24.000 unit rumah belum tersentuh olah program BSPS dan 17.000 unit rumah di atas lahan BUMN yang tidak bisa mendapatkan program BSPS.
Wilayah seperti Kertasari, Ciwidey, dan Pangalengan menjadi contoh lokasi dengan persoalan tersebut, karena banyak rumah warga berdiri di atas lahan milik BUMN seperti PT Perkebunan Nusantara maupun Perhutani.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera dicarikan solusi agar masyarakat tetap mendapatkan hak atas hunian yang layak. Untuk mengatasi persoalan itu, dia berupaya mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra kerja di DPR, pemerintah, serta pihak BUMN guna membahas solusi bersama.
Salah satu opsi yang dibahas yakni pemberian izin pemanfaatan lahan dalam jangka waktu tertentu tanpa menghilangkan status kepemilikan, sehingga pembangunan rumah bagi masyarakat tetap dapat dilakukan.
Wilayah seperti Kertasari, Ciwidey, dan Pangalengan menjadi contoh lokasi dengan persoalan tersebut, karena banyak rumah warga berdiri di atas lahan milik BUMN seperti PT Perkebunan Nusantara maupun Perhutani.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera dicarikan solusi agar masyarakat tetap mendapatkan hak atas hunian yang layak. Untuk mengatasi persoalan itu, dia berupaya mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra kerja di DPR, pemerintah, serta pihak BUMN guna membahas solusi bersama.
Salah satu opsi yang dibahas yakni pemberian izin pemanfaatan lahan dalam jangka waktu tertentu tanpa menghilangkan status kepemilikan, sehingga pembangunan rumah bagi masyarakat tetap dapat dilakukan.
(jon)
Lihat Juga :