Mendagri Usulkan Dana Otonomi Khusus Aceh Diperpanjang
Senin, 13 April 2026 - 14:43 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan perpanjangan Dana Otsus Aceh dalam Raker bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026). Foto/Felldy Asyla Utama
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Usulan ini diajukan lantaran masa pemulihan Aceh pascabencana memerlukan waktu paling cepat tiga tahun.
Hal itu disampaikan Tito dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026). Awalnya, Tito mengaku banyak menerima usulan terkait perpanjangan Dana Otsus Aceh.
Baca juga: Kaposwil Safrizal: 480 Lokasi Terdampak Lumpur Banjir di Aceh Sudah Dibersihkan
"Memang ada dalam kunjungan-kunjungan dan juga menerima delegasi dari Aceh, selalu menyampaikan meminta agar, karena tingkat kemiskinan masih tinggi di atas nasional dan Sumatera, pengangguran juga tinggi, meskipun IPM membaik tapi di bawah nasional, masih perlu, mereka masih memerlukan Dana Otonomi Khusus," kata Tito.
Masukan ini tak lain karena masyarakat Aceh melihat dari Papua yang bertambah 2,25% Dana Otsus-nya sampai tahun 2041. Karena itu, kata dia, masyarakat juga mengharapkan Otsus ini diperpanjang.
"Dan dananya, besarannya juga ya kalau enggak bisa sama seperti Papua 2,25% kembali ke 2%. Itu permintaannya dari teman-teman di sana," ujarnya.
Baca juga: Tinjau Pemulihan Bencana di Aceh Tamiang, Mendagri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Menurutnya, usulan tersebut cukup rasional. Terlebih, kata Tito, saat ini Aceh masih dalam kondisi pemulihan pascabencana. Meskipun, dia mengatakan jika upaya perbaikan yang dilakukan pemerintah kerap terkendala bencana susulan.
"Kemarin minggu lalu Aceh Tengah hujan lebat jalan-jalan longsor lagi, jembatan juga banyak yang ada beberapa yang kemudian terseret lagi ini. Kemudian juga dua hari yang lalu di Pidie Jaya banjir lagi, Bupatinya lapor sama saya 50 cm sampai 80 cm lumpur di sana. Padahal sudah kita lakukan perbaikan-perbaikan ya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Tito mengatakan pemulihan pascabencana Aceh memerlukan waktu setidaknya 3 tahun. Sebab, skala kerusakan akibat bencana cukup besar.
"Ini mungkin sambil itu juga mungkin salah satu pendorong kalau menurut kami perlu adanya dana otsus ini diperpanjang di Aceh dan kalau memang kemampuan fiskal negara memungkinkan, mungkin dikembalikan ke 2%, saran kami," sebut Mendagri.
Hal itu disampaikan Tito dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026). Awalnya, Tito mengaku banyak menerima usulan terkait perpanjangan Dana Otsus Aceh.
Baca juga: Kaposwil Safrizal: 480 Lokasi Terdampak Lumpur Banjir di Aceh Sudah Dibersihkan
"Memang ada dalam kunjungan-kunjungan dan juga menerima delegasi dari Aceh, selalu menyampaikan meminta agar, karena tingkat kemiskinan masih tinggi di atas nasional dan Sumatera, pengangguran juga tinggi, meskipun IPM membaik tapi di bawah nasional, masih perlu, mereka masih memerlukan Dana Otonomi Khusus," kata Tito.
Masukan ini tak lain karena masyarakat Aceh melihat dari Papua yang bertambah 2,25% Dana Otsus-nya sampai tahun 2041. Karena itu, kata dia, masyarakat juga mengharapkan Otsus ini diperpanjang.
"Dan dananya, besarannya juga ya kalau enggak bisa sama seperti Papua 2,25% kembali ke 2%. Itu permintaannya dari teman-teman di sana," ujarnya.
Baca juga: Tinjau Pemulihan Bencana di Aceh Tamiang, Mendagri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Menurutnya, usulan tersebut cukup rasional. Terlebih, kata Tito, saat ini Aceh masih dalam kondisi pemulihan pascabencana. Meskipun, dia mengatakan jika upaya perbaikan yang dilakukan pemerintah kerap terkendala bencana susulan.
"Kemarin minggu lalu Aceh Tengah hujan lebat jalan-jalan longsor lagi, jembatan juga banyak yang ada beberapa yang kemudian terseret lagi ini. Kemudian juga dua hari yang lalu di Pidie Jaya banjir lagi, Bupatinya lapor sama saya 50 cm sampai 80 cm lumpur di sana. Padahal sudah kita lakukan perbaikan-perbaikan ya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Tito mengatakan pemulihan pascabencana Aceh memerlukan waktu setidaknya 3 tahun. Sebab, skala kerusakan akibat bencana cukup besar.
"Ini mungkin sambil itu juga mungkin salah satu pendorong kalau menurut kami perlu adanya dana otsus ini diperpanjang di Aceh dan kalau memang kemampuan fiskal negara memungkinkan, mungkin dikembalikan ke 2%, saran kami," sebut Mendagri.
(shf)
Lihat Juga :