Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Karhutla di Teluk Meranti, Bakar Lahan 500 Hektare
Minggu, 05 April 2026 - 21:44 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan dengan melengkapi administrasi serta berkoordinasi dengan para ahli untuk memperkuat pembuktian.
“Kami pastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, John mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah rawan karhutla, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat, jangan sekali-kali membuka lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya dan merusak lingkungan, hal tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” pungkasnya.
“Kami pastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, John mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah rawan karhutla, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat, jangan sekali-kali membuka lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya dan merusak lingkungan, hal tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :