2 Eksekutor Penyiraman Air Keras di Bekasi Dibayar Rp9 Juta

Jum'at, 03 April 2026 - 22:10 WIB
loading...
A A A
"Tersangka kesal dengan korban karena merasa direndahkan dengan pekerjaannya sebagai ojol. Kedua sekitar tahun 2019 korban menutup bak sampah yang terletak didepan rumah tersangka dengan menggunakan POT Bunga sehingga tidak bisa digunakan," ujarnya.



Dendam terakhir muncul pada tahun 2025. "Terakhir sekitar tahun 2025 pada saat bertemu bersama salat berjamaah di musala korban menatap tersangka dengan tatapan mata yang sinis sehingga membuat tersangka tersinggung," jelas dia.

Berikut daftar 3 pelaku dan perannya:
1. PBU: Berperan memiliki ide, menyiapkan alat dan yang merencanakan penyiraman air keras.
2. Pelaku MSN: Berperan sebagai yang melakukan penyiraman air keras terhadap korban.
3. Pelaku SR: Joki atau yang mengendarai sepeda motor saat melakukan penyiraman air keras.

Diketahui, peristiwa yang menimpa TW (54) itu terjadi pada saat hendak menunaikan salat subuh di Perumahan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/3/2026) dini hari.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Rekomendasi
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Berita Terkini
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved