Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Sakit Hati dan Dendam
Jum'at, 03 April 2026 - 18:32 WIB
loading...
A
A
A
"Tersangka kesal dengan korban karena merasa direndahkan dengan pekerjaannya sebagai ojol. Kedua sekitar tahun 2019 korban menutup bak sampah yang terletak didepan rumah tersangka dengan menggunakan pot bunga sehingga tidak bisa digunakan,” ujar dia.
Dendam terakhir muncul pada tahun 2025. Saat itu, pelaku tengah salat berjemaah di musala, korban melihatnya dengan tatapan yang sinis, sehingga membuat tersangka tersinggung.
Berikut daftar 3 pelaku dan perannya:
1. PBU: Berperan memiliki ide, menyiapkan alat, dan yang merencanakan penyiraman air keras.
2. MSN: Berperan sebagai yang melakukan penyiraman air keras terhadap korban.
3. SR: Joki atau yang mengendarai sepeda motor saat melakukan penyiraman air keras.
Peristiwa yang menimpa TW (54) itu terjadi pada saat hendak menunaikan salat subuh di Perumahan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Senin (30/3/2026) dini hari.
Dendam terakhir muncul pada tahun 2025. Saat itu, pelaku tengah salat berjemaah di musala, korban melihatnya dengan tatapan yang sinis, sehingga membuat tersangka tersinggung.
Berikut daftar 3 pelaku dan perannya:
1. PBU: Berperan memiliki ide, menyiapkan alat, dan yang merencanakan penyiraman air keras.
2. MSN: Berperan sebagai yang melakukan penyiraman air keras terhadap korban.
3. SR: Joki atau yang mengendarai sepeda motor saat melakukan penyiraman air keras.
Peristiwa yang menimpa TW (54) itu terjadi pada saat hendak menunaikan salat subuh di Perumahan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Senin (30/3/2026) dini hari.
(zik)
Lihat Juga :