Dibantu sang Istri, Pria Ini Merampok dan Menganiaya Tetangga
Jum'at, 18 September 2020 - 20:13 WIB
loading...
Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan disertai kekerasan di rumah Teguh Heru Yuwono Perum Cerme Apsari Blok HH No 12A, Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik. SINDOnews/Ashadi
A
A
A
GRESIK - Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan disertai kekerasan di rumah Teguh Heru Yuwono Perum Cerme Apsari Blok HH No 12A, Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur.
Pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) Suparman dan Likha. Keduanya masih tetangga korban sendiri yang tinggal di Perim Cerme Apsari Blok HH No 15.
Motif utama perampokan yang disertai kekerasan ini karena faktor ekonomi karena pelaku sedang terlilit utang. Rencananya hasil kejahatan digunakan melunasi semua utangnya.
Mereka ditangkap usai polisi menemukan pemilik linggis yang digunakan memukul Risma Asti Herianti. Dikuatkan dengan keterangan para saksi dan korban. Bahwa pemilik linggis itu bernama Suparman.
"Kemudian pada Selasa (15/9/2020) kami lakukan penangkapan di rumah pelaku. Setelah diinterogasi dia mengaku jika dibantu oleh istrinya," ujar Kapolsek Cerme AKP Moh Nur Amin, Jumat (18/9/2020).
Pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) Suparman dan Likha. Keduanya masih tetangga korban sendiri yang tinggal di Perim Cerme Apsari Blok HH No 15.
Motif utama perampokan yang disertai kekerasan ini karena faktor ekonomi karena pelaku sedang terlilit utang. Rencananya hasil kejahatan digunakan melunasi semua utangnya.
Mereka ditangkap usai polisi menemukan pemilik linggis yang digunakan memukul Risma Asti Herianti. Dikuatkan dengan keterangan para saksi dan korban. Bahwa pemilik linggis itu bernama Suparman.
"Kemudian pada Selasa (15/9/2020) kami lakukan penangkapan di rumah pelaku. Setelah diinterogasi dia mengaku jika dibantu oleh istrinya," ujar Kapolsek Cerme AKP Moh Nur Amin, Jumat (18/9/2020).