Dikecam Netizen karena Gelar Pesta saat Corona, 4 Bule Diamankan Polisi

Rabu, 15 April 2020 - 11:37 WIB
loading...
Dikecam Netizen karena Gelar Pesta saat Corona, 4 Bule Diamankan Polisi
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan penyelidikan, video yang beredar di media sosial itu terjadi di salah satu villa di kawasan Badung, Bali. (Ist)
A A A
BALI - Sebuah video memperlihatkan sejumlah warga negara asing (WNA) di Bali sedang asyik berpesta di tengan pendemi virs Corona atau (Covid-19). Video tersebut kemudian viral di media sosial Instagram.

Di video yang diunggah, tampak para WNA itu tidak mengindahkan instruksi pemerintah untuk melakukan physical distancing saat wabah melanda. "HMMM sejumlah WNA menggelar party di sebuah villa yang ada di Canggu, Badung, Bali, Minggu 12 April 2020 kemarin," tulis akun @infobalitoday dalam unggahannya.

Beberapa orang WNA laki-laki dan perempuan campur baur sabil menenggak minuman berakohol. Mereka tidak menggubris anjuran pembatasan fisik yang diterapkan pemerintah.

Alhasil, video ini mendapat kecaman dari sejumlah warganet. Beberapa dari warganet menyayangkan ulah para WNA yang tak menghormati instruksi pemerintah Indonesia.

"Pulangkan saja. Jadi masing tinggal di negaranya, sampai tahun 2022 baru balik kalau sudah normal lagi," komentar akun @meiskajulia.

"Sepertinya peraturan diabaikan, sebaiknya dijalankan sangsi, supaya mereka bisa menghargai," komentar akun @kikyedith.

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun, video tersebut berada di sebuah villa di Kawasan Canggu, Mengwi, Badung, tepatnya di Ombak Luxury Residence. Diketahui saat itu ada seorang WNA asal Mesir yang tengah menggelar pesta ulang tahun dengan mengundang para temannya.

Aparat terkait sendiri telah memanggil pemilik villa sekaligus yang menggelar acara pesta tersebut. Sang WNA sendiri telah meminta maaf.

Video unggahan permintaan maaf tersebut diunggah akun @infobalitoday. Pria ini memberikan keterangan bersama pejabat daerah setempat saat diamankan dan dimintai keterangan terkait ulahnya menggelar pesta ulang tahun di tengah pandemi corona.

Sementara Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan penyelidikan, video yang beredar di media sosial itu terjadi di salah satu villa di kawasan Badung, Bali. Dalam hal ini, empat WNA diamankan terkait penyelidikan pesta ulang tahun tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.0229 seconds (0.1#10.140)