Kendaraan Arus Balik Mulai Meningkat, One Way Lokal di Tol Semarang Diberlakukan
Kamis, 26 Maret 2026 - 15:29 WIB
loading...
Skema One Way mulai dari KM 425 sampai dengan KM 422 Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C diberlakukan pada Kamis (26/3/2026) mulai pukul 13.32 WIB. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Skema One Way mulai dari KM 425 sampai dengan KM 422 Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C diberlakukan pada Kamis (26/3/2026) mulai pukul 13.32 WIB. Rekayasa ini guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pada arus balik mudik Lebaran 2026.
Rekayasa lalu lintas ini diterapkan guna kelancaran perjalanan pemudik yang sedang menempuh perjalanan arus balik.
Baca juga: One Way Nasional Dihentikan, Contraflow Km 70-Km 55 Diberlakukan
“Pemberlakuan one way lokal ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran arus kendaraan yang meningkat pada periode arus balik. Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap memperhatikan rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” kata Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), Ria Marlinda Paallo dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Rekayasa lalu lintas ini diterapkan guna kelancaran perjalanan pemudik yang sedang menempuh perjalanan arus balik.
Baca juga: One Way Nasional Dihentikan, Contraflow Km 70-Km 55 Diberlakukan
“Pemberlakuan one way lokal ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran arus kendaraan yang meningkat pada periode arus balik. Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap memperhatikan rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” kata Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), Ria Marlinda Paallo dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Lihat Juga :