Wali Kota Jaksel: Warga Bisa Titipkan Kendaraannya di Kantor Pemerintahan saat Mudik

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:31 WIB
loading...
Wali Kota Jaksel: Warga...
Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar menyebutkan, masyarakat yang hendak mudik Lebaran menggunakan transportasi publik bisa menitipkan kendaraannya di kantor pemerintahan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar menyebutkan, masyarakat yang hendak mudik Lebaran menggunakan transportasi publik bisa menitipkan kendaraannya di Kantor Wali Kota, Kecamatan, atau Kelurahan di Jakarta Selatan.

"Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyediakan fasilitas penitipan kendaraan di Kantor Wali Kota, Kecamatan, dan Kelurahan bagi warga yang mudik menggunakan transportasi umum, guna memastikan kendaraan tetap aman selama ditinggalkan," ujarnya pada wartawan, Kamis (19/3/2026).

Menurutnya, pihaknya telah mengimbau kepada seluruh warga Jakarta Selatan yang akan melaksanakan mudik Lebaran melalui para Camat dan Lurah agar mempersiapkan perjalanan dengan baik serta mengutamakan keselamatan.

Baca juga: Pemprov DKI Izinkan Warga Titip Kendaraan di Kelurahan hingga Kantor Wali Kota saat Mudik

Dia menambahkan, pihaknya juga mengingatkan agar warga memastikan rumah yang ditinggalkan dalam kondisi aman, seperti mematikan listrik dan kompor yang tidak digunakan serta berkoordinasi dengan RT/RW maupun tetangga sekitar. "Khusus bagi ASN, kami tegaskan untuk tidak menggunakan kendaraan dinas dalam kegiatan mudik Lebaran.

Lihat video: Ledakan Arus Mudik di Tol Layang MBZ, Ratusan Ribu Kendaraan Terjebak Kemacetan


Sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, masyarakat diharapkan menjaga ketertiban, keamanan, serta mengatur waktu arus balik agar tidak terjadi penumpukan. Selamat mudik, semoga perjalanan aman, lancar, dan kembali ke Jakarta dalam keadaan sehat," kata Anwar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Libur Panjang Iduladha...
Libur Panjang Iduladha Berakhir, 199 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Jalan Ambles di Lenteng...
Jalan Ambles di Lenteng Agung Mulai Diperbaiki, Box Culvert Dipasang Malam Ini
Diuruk Sementara, Jalan...
Diuruk Sementara, Jalan Raya Lenteng Agung Sudah Bisa Dilalui 2 Lajur
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
Parkir Liar Dekat MRT...
Parkir Liar Dekat MRT Lebak Bulus Bikin Semrawut, Pramono Minta Wali Kota Jaksel Turun Tangan
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
BRI Hadirkan Promo Spesial...
BRI Hadirkan Promo Spesial KKB The Elite, Bawa Pulang Kendaraan Impian dengan Banyak Keuntungan
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
Rekomendasi
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved