Selamatkan Aset Negara, UIN Syarif Hidayatullah Amankan Gedung SMA dan SMK Triguna
Kamis, 19 Maret 2026 - 14:38 WIB
loading...
A
A
A
Tahun 2017, UIN Syarif Hidayatullah berhasil memenangkan sengketa hukum dengan Nurdin Idris dengan menggunakan dana BLU UIN Jakarta mencapai miliaran rupiah. Di tahun yang sama, pengembalian barang bukti bangunan gedung SMA/SMK Triguna Utama kepada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Tahun 2018, Pengadilan Negeri Tangerang No 779/Pdt.P/2018/PN-Tng tanggal 26 November 2018 menetapkan pengelolaan yayasan di bawah Kemenag RI cc UIn Syarif Hidayatullah Jakarta.
Namun, anehnya sejak tahun 2019, Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, tidak lagi menjadi Ketua Pembina Yayasan atau terputus sejak Rektor UIN dipimpin Prof Dede Rosada.
Tahun 2018, Pengadilan Negeri Tangerang No 779/Pdt.P/2018/PN-Tng tanggal 26 November 2018 menetapkan pengelolaan yayasan di bawah Kemenag RI cc UIn Syarif Hidayatullah Jakarta.
Namun, anehnya sejak tahun 2019, Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, tidak lagi menjadi Ketua Pembina Yayasan atau terputus sejak Rektor UIN dipimpin Prof Dede Rosada.
(jon)
Lihat Juga :