Selamatkan Aset Negara, UIN Syarif Hidayatullah Amankan Gedung SMA dan SMK Triguna

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:38 WIB
loading...
Selamatkan Aset Negara,...
Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah menyelamatkan aset negara bernilai ratusan miliar berupa gedung SMA dan SMK Triguna Utama yang berada di samping kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat Timur, Tangsel. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah terus melakukan upaya penyelamatan aset negara bernilai ratusan miliar yang seharusnya berada di bawah kewenangan universitas sejak lama. Kali ini, aset yang diselamatkan adalah gedung lembaga pendidikan SMA dan SMK Triguna Utama di samping lingkungan kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Penyelamatan aset ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama No 1543 tahun 2025 yang menetapkan integrasi pengelolaan satuan pendidikan di bawah yayasan ke dalam BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Integrasi tersebut mencakup aspek kelembagaan, keuangan, aset, dan sumber daya manusia, dengan jaminan perlindungan hak serta kesejahteraan pegawai. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan manajemen di bawah BLU UIN

Baca juga: Sandiaga Gandeng UIN Syarif Hidayatullah Garap Potensi di Desa

Penyelamatan aset negara berupa pengamanan aset gedung sekolah SMA dan SMK Utama dilakukan beberapa waktu lalu. “Tindakan ini dilakukan tidak mendadak, tapi sudah beberapa kali dilakukan upaya pertemuan, tapi dari pihak Yayasan tidak memiliki niat baik menjalankan KMA,” ungkap Kepala Pusat Layanan Humas dan Bantuan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Ishar Helmi.

Dia menjelaskan sejak KMA dikeluarkan, UIN Syahid Jakarta, terus berupaya menjalankan surat keputusan Menteri Agama tersebut dalam koridor integrasi lembaga pendidikan di bawah UIN Jakarta.

“Penyelamatan aset negara berupa sekolah SMA dan SMK Triguna merupakan salah satu langkah strategis integrasi lembaga pendidikan yang diperintahkan Menteri Agama,” kata Ishar.

Proses pengamanan aset Gedung SMA dan SMK Triguna Utama dipastikan tidak akan mengganggu proses kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut. Selain aset sekolah di lahan seluas 3.000 meter, sebelumnya UIN Jakarta juga sudah menyelamatkan sejumlah aset terkait Triguna berupa tanah di MURI Salim, Reni Jaya, dan juga Cogreg.

Diketahui, UIN Jakarta tengah menjalani integrasi tiga lembaga pendidikan di bawah naungan BLU UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Ketiga lembaga pendidikan itu adalah SMK & SMA Triguna Utama, Madrasah Pembangunan (MI, MTs, MA), dan TK Ketilang. Ketiganya adalah lembaga pendidikan yang didirikan UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Penyelamatan aset negara ini diperkirakan mencapai nilai ratusan miliar.

Histori SMK & SMK Triguna Utama di bawah naungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dimulai dari tahun 1997. Saat itu, Yayasan Triguna didirikan berdasarkan KMA No 56 tahun 1997, dengan menunjuk Rektor UIN (IAIN saat itu) sebagai pengurus sekolah EKS YPMII.

Tahun 1998, berdasarkan akta notaris Ny Toety, Rektor IAIN saat itu ditunjuk sebagai Pembina.

Tahun 2017, UIN Syarif Hidayatullah berhasil memenangkan sengketa hukum dengan Nurdin Idris dengan menggunakan dana BLU UIN Jakarta mencapai miliaran rupiah. Di tahun yang sama, pengembalian barang bukti bangunan gedung SMA/SMK Triguna Utama kepada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Tahun 2018, Pengadilan Negeri Tangerang No 779/Pdt.P/2018/PN-Tng tanggal 26 November 2018 menetapkan pengelolaan yayasan di bawah Kemenag RI cc UIn Syarif Hidayatullah Jakarta.

Namun, anehnya sejak tahun 2019, Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, tidak lagi menjadi Ketua Pembina Yayasan atau terputus sejak Rektor UIN dipimpin Prof Dede Rosada.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
Sengketa Berakhir, Warek...
Sengketa Berakhir, Warek II UIN Jakarta Resmi Buka MPLS SMA/SMK Triguna
Dilengkapi Berbagai...
Dilengkapi Berbagai Fasilitas, Gedung Sekolah Rakyat Siap Difungsikan untuk MPLS
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
Pendaftaran TKA SMA/SMK/Sederajat...
Pendaftaran TKA SMA/SMK/Sederajat 2026 Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftar
OSN-P SMA 2026 Resmi...
OSN-P SMA 2026 Resmi Dimulai, Ini Jadwal Lengkap dan Persiapan Peserta
Dari Mimbar ke Layar,...
Dari Mimbar ke Layar, Ketika Algoritma Jadi Guru Agama
Rekomendasi
Soal Pengganti Perry...
Soal Pengganti Perry Warjiyo, DPR Tunggu Usulan Prabowo
8th Asian Taekwondo...
8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026 Jadi Arena Perebutan Poin Olimpiade
PSSI Masih Tunggu Kepulangan...
PSSI Masih Tunggu Kepulangan Justin Hubner untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Puslabfor Polri Datangi...
Puslabfor Polri Datangi Klinik Mordent, Olah TKP Lanjutan Kematian Sutrimo
6 Anggota Polres Tangsel...
6 Anggota Polres Tangsel Termasuk Kasat Narkoba Diserahkan ke Paminal Polda Metro
Bea Cukai Kediri Gagalkan...
Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp4,7 Miliar selama Juni 2026
Gebyar Kebaya di SCBD,...
Gebyar Kebaya di SCBD, Rayakan Jati Diri Perempuan Indonesia
FK Unair Baksos di Jombang,...
FK Unair Baksos di Jombang, Fokus Tingkatkan Kesehatan Warga dan Lansia
Infografis
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved