Selamatkan Aset Negara, UIN Syarif Hidayatullah Amankan Gedung SMA dan SMK Triguna

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:38 WIB
loading...
Selamatkan Aset Negara,...
Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah menyelamatkan aset negara bernilai ratusan miliar berupa gedung SMA dan SMK Triguna Utama yang berada di samping kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat Timur, Tangsel. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah terus melakukan upaya penyelamatan aset negara bernilai ratusan miliar yang seharusnya berada di bawah kewenangan universitas sejak lama. Kali ini, aset yang diselamatkan adalah gedung lembaga pendidikan SMA dan SMK Triguna Utama di samping lingkungan kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Penyelamatan aset ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama No 1543 tahun 2025 yang menetapkan integrasi pengelolaan satuan pendidikan di bawah yayasan ke dalam BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Integrasi tersebut mencakup aspek kelembagaan, keuangan, aset, dan sumber daya manusia, dengan jaminan perlindungan hak serta kesejahteraan pegawai. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan manajemen di bawah BLU UIN

Baca juga: Sandiaga Gandeng UIN Syarif Hidayatullah Garap Potensi di Desa

Penyelamatan aset negara berupa pengamanan aset gedung sekolah SMA dan SMK Utama dilakukan beberapa waktu lalu. “Tindakan ini dilakukan tidak mendadak, tapi sudah beberapa kali dilakukan upaya pertemuan, tapi dari pihak Yayasan tidak memiliki niat baik menjalankan KMA,” ungkap Kepala Pusat Layanan Humas dan Bantuan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Ishar Helmi.

Dia menjelaskan sejak KMA dikeluarkan, UIN Syahid Jakarta, terus berupaya menjalankan surat keputusan Menteri Agama tersebut dalam koridor integrasi lembaga pendidikan di bawah UIN Jakarta.

“Penyelamatan aset negara berupa sekolah SMA dan SMK Triguna merupakan salah satu langkah strategis integrasi lembaga pendidikan yang diperintahkan Menteri Agama,” kata Ishar.

Proses pengamanan aset Gedung SMA dan SMK Triguna Utama dipastikan tidak akan mengganggu proses kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut. Selain aset sekolah di lahan seluas 3.000 meter, sebelumnya UIN Jakarta juga sudah menyelamatkan sejumlah aset terkait Triguna berupa tanah di MURI Salim, Reni Jaya, dan juga Cogreg.

Diketahui, UIN Jakarta tengah menjalani integrasi tiga lembaga pendidikan di bawah naungan BLU UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Ketiga lembaga pendidikan itu adalah SMK & SMA Triguna Utama, Madrasah Pembangunan (MI, MTs, MA), dan TK Ketilang. Ketiganya adalah lembaga pendidikan yang didirikan UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Penyelamatan aset negara ini diperkirakan mencapai nilai ratusan miliar.

Histori SMK & SMK Triguna Utama di bawah naungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dimulai dari tahun 1997. Saat itu, Yayasan Triguna didirikan berdasarkan KMA No 56 tahun 1997, dengan menunjuk Rektor UIN (IAIN saat itu) sebagai pengurus sekolah EKS YPMII.

Tahun 1998, berdasarkan akta notaris Ny Toety, Rektor IAIN saat itu ditunjuk sebagai Pembina.

Tahun 2017, UIN Syarif Hidayatullah berhasil memenangkan sengketa hukum dengan Nurdin Idris dengan menggunakan dana BLU UIN Jakarta mencapai miliaran rupiah. Di tahun yang sama, pengembalian barang bukti bangunan gedung SMA/SMK Triguna Utama kepada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Tahun 2018, Pengadilan Negeri Tangerang No 779/Pdt.P/2018/PN-Tng tanggal 26 November 2018 menetapkan pengelolaan yayasan di bawah Kemenag RI cc UIn Syarif Hidayatullah Jakarta.

Namun, anehnya sejak tahun 2019, Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, tidak lagi menjadi Ketua Pembina Yayasan atau terputus sejak Rektor UIN dipimpin Prof Dede Rosada.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
Sengketa Satuan Pendidikan...
Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas, UIN Jakarta: Proses Integrasi Disepakati Bersama
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
TKA SMA 2026 Dimajukan...
TKA SMA 2026 Dimajukan untuk SNBP 2027, Ini Jadwal Resminya
TKA SMA 2026 Dimulai...
TKA SMA 2026 Dimulai Oktober, Sistem Baru Berlaku: Satu Hari Satu Mapel
Rekomendasi
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Sistem Rudal Iran Tembaki...
Sistem Rudal Iran Tembaki Jet Tempur F-16 AS
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved