Kabur Saat Ditangkap, Dua Pembobol Ruko Terpaksa Didor

Senin, 04 Mei 2020 - 19:11 WIB
loading...
Kabur Saat Ditangkap, Dua Pembobol Ruko Terpaksa Didor
Dua pelaku bobol ruko kanan depan ditangkap Satreskrim Polres Muba dihadirkan dalam reles, Senin (4/5/2020). Foto/Istimewa
A A A
MUBA - Dua pelaku pembobol ruko, Osin (32) dan Gatot (34), ditangkap dan ditembak anggota Reskrim Polres Muba, Sumatera Selatan. Keduanya merupakan pelaku curat atau pencurian dengan pemberatan yang membobol ruko di Kelurahan Kayuare, Sekayu.

Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta mengatakan, pencurian yang dilakukan keduanya terjadi pada 22 Maret lalu. Keduanya ditangkap Minggu (3/5/2020) di kediaman masing-masing. ( Baca:Menyedihkan, Sejumlah Warga Palembang Tulis 'Saya Butuh Sembako' )

"Keduanya terpaksa ditembak lantaran mencoba kabur saat ditangkap. Penangkapan berawal dari keterangan saksi-saksi hasil penyelidikan anggota kami di TKP," ujarnya, Senin (4/5/2020).

Pertama ditangkap Gatot yang kemudian dilakukan pengembangan sehingga diperoleh Osin yang merupakan residivis sekaligus otak pembobolan ruko ini.

"Salah satu tersangka yakni Osin merupakan residivis," katanya.

Modus kedua pelaku dalam beraksi dengan cara merusak ventilasi udara untuk bisa masuk ke dalam ruko. Selanjutnya, pelaku mengambil barang-barang di dalam ruko berupa emas sebanyak 16 suku, satu laptop, dan uang tunai sebesar Rp6,3 juta.

Sementara, tersangka Gatot kepada polisi mengatakan dirinya hanya mengikuti arahan dan bertugas menjaga lokasi, apakah aman atau tidak.

"Gatot mengaku hanya dapat bagian Rp2,3 juta untuk tugas memantau lokasi. Tapi kita kembangkan lagi," katanya.
(ihs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2322 seconds (0.1#10.140)