Dua Legislator PDIP Desak Kementerian PU Tegur Kontraktor Sekolah Rakyat di Muncar
Selasa, 17 Maret 2026 - 13:15 WIB
loading...
Anggota Komisi IV DPR Sonny T. Danaparamita
A
A
A
BANYUWANGI - Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi mendapat perhatian serius dari dua anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan. Pasalnya, kontraktor proyek tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya anggota Komisi IV DPR Sonny T. Danaparamita, menyuarakan keluhan warga, kini giliran anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, yang mendesak tindakan tegas dari pemerintah pusat.
Sebagai anggota komisi yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, Sofwan Dedy Ardyanto meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera menegur kontraktor pelaksana proyek tersebut.
Baca juga: Pesan Prabowo: Tidak Boleh Ada Titipan dan Kongkalikong Seleksi Siswa Sekolah Rakyat
“Sebagai anggota Komisi V, saya meminta Kementerian PU menegur kontraktor pelaksana proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Muncar, Banyuwangi,” tegas Sofwan, Selasa (17/3/2026).
Permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat di Dusun Mangunrejo yang mengeluhkan debu tebal akibat aktivitas kendaraan proyek. Warga mengungkapkan lalu lintas truk yang keluar masuk lokasi membuat jalanan berdebu saat panas dan menjadi licin serta berbahaya ketika hujan.
Kondisi ini dilaporkan telah memicu gangguan pernapasan hingga gejala Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) pada sejumlah warga. Sofwan mengingatkan setiap penyedia jasa konstruksi wajib mematuhi Peraturan Menteri PU Nomor 10/2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
Lihat video: Sambutan Presiden Prabowo Presiden Prabowo saat Peresmian 166 Sekolah Rakyat
Berdasarkan Pasal 18 peraturan tersebut, kontraktor memiliki kewajiban menyusun Rencana Kerja Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (RKPPL).
“Dalam Peraturan Menteri tersebut tegas disebutkan bahwa lingkungan terdampak proyek merupakan bagian yang harus dijaga. Kontraktor punya kewajiban untuk menaati regulasi tersebut,” ucapnya
Sofwan juga merujuk pada UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang memberikan hak kepada masyarakat untuk melakukan pengaduan atau gugatan jika terdampak negatif. Bahkan, Pasal 96 UU tersebut mengatur sanksi berat bagi penyedia jasa yang abai, mulai dari sanksi administratif hingga pembekuan izin.
“Mudah-mudahan Kementerian PU, melalui Dirjen Prasarana Strategis, dapat segera menindaklanjuti aduan warga masyarakat ini,” tambahnya.
Senada, Sonny T. Danaparamita sebelumnya juga telah bergerak cepat merespons keluhan konstituennya di Daerah Pemilihan Jawa Timur III. Sonny mengaku telah melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi agar persoalan kesehatan dan keselamatan warga tidak terabaikan di tengah jalannya proyek nasional tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Pemkab Banyuwangi melalui Asisten Pembangunan agar persoalan ini mendapat perhatian, terutama terkait kesehatan warga dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Sonny.
Meskipun mendukung penuh pembangunan Sekolah Rakyat sebagai upaya memperluas akses pendidikan, Sonny menegaskan aspek lingkungan tidak boleh dikorbankan. Ia mendorong kementerian terkait, termasuk Kementerian PU, Kementerian Sosial, dan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk duduk bersama mencari solusi konkret.
“Program nasional tentu penting dan harus berjalan. Namun dampak yang dirasakan warga juga tidak boleh diabaikan. Pemerintah perlu mencari solusi agar pembangunan tetap berjalan tanpa merugikan masyarakat,” tegas legislator asal Banyuwangi tersebut.
Sonny berharap adanya langkah nyata di lapangan, seperti penyiraman jalan secara rutin untuk pengendalian debu, pembersihan berkala, serta pengaturan lalu lintas kendaraan berat yang lebih tertib.
“Harapannya keluhan warga bisa segera ditindaklanjuti sehingga proyek tetap berjalan dengan baik, sementara masyarakat di sekitar lokasi juga tetap terlindungi,” pungkas Sonny.
Sebelumnya anggota Komisi IV DPR Sonny T. Danaparamita, menyuarakan keluhan warga, kini giliran anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, yang mendesak tindakan tegas dari pemerintah pusat.
Sebagai anggota komisi yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, Sofwan Dedy Ardyanto meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera menegur kontraktor pelaksana proyek tersebut.
Baca juga: Pesan Prabowo: Tidak Boleh Ada Titipan dan Kongkalikong Seleksi Siswa Sekolah Rakyat
“Sebagai anggota Komisi V, saya meminta Kementerian PU menegur kontraktor pelaksana proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Muncar, Banyuwangi,” tegas Sofwan, Selasa (17/3/2026).
Permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat di Dusun Mangunrejo yang mengeluhkan debu tebal akibat aktivitas kendaraan proyek. Warga mengungkapkan lalu lintas truk yang keluar masuk lokasi membuat jalanan berdebu saat panas dan menjadi licin serta berbahaya ketika hujan.
Kondisi ini dilaporkan telah memicu gangguan pernapasan hingga gejala Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) pada sejumlah warga. Sofwan mengingatkan setiap penyedia jasa konstruksi wajib mematuhi Peraturan Menteri PU Nomor 10/2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
Lihat video: Sambutan Presiden Prabowo Presiden Prabowo saat Peresmian 166 Sekolah Rakyat
Berdasarkan Pasal 18 peraturan tersebut, kontraktor memiliki kewajiban menyusun Rencana Kerja Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (RKPPL).
“Dalam Peraturan Menteri tersebut tegas disebutkan bahwa lingkungan terdampak proyek merupakan bagian yang harus dijaga. Kontraktor punya kewajiban untuk menaati regulasi tersebut,” ucapnya
Sofwan juga merujuk pada UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang memberikan hak kepada masyarakat untuk melakukan pengaduan atau gugatan jika terdampak negatif. Bahkan, Pasal 96 UU tersebut mengatur sanksi berat bagi penyedia jasa yang abai, mulai dari sanksi administratif hingga pembekuan izin.
“Mudah-mudahan Kementerian PU, melalui Dirjen Prasarana Strategis, dapat segera menindaklanjuti aduan warga masyarakat ini,” tambahnya.
Senada, Sonny T. Danaparamita sebelumnya juga telah bergerak cepat merespons keluhan konstituennya di Daerah Pemilihan Jawa Timur III. Sonny mengaku telah melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi agar persoalan kesehatan dan keselamatan warga tidak terabaikan di tengah jalannya proyek nasional tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Pemkab Banyuwangi melalui Asisten Pembangunan agar persoalan ini mendapat perhatian, terutama terkait kesehatan warga dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Sonny.
Meskipun mendukung penuh pembangunan Sekolah Rakyat sebagai upaya memperluas akses pendidikan, Sonny menegaskan aspek lingkungan tidak boleh dikorbankan. Ia mendorong kementerian terkait, termasuk Kementerian PU, Kementerian Sosial, dan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk duduk bersama mencari solusi konkret.
“Program nasional tentu penting dan harus berjalan. Namun dampak yang dirasakan warga juga tidak boleh diabaikan. Pemerintah perlu mencari solusi agar pembangunan tetap berjalan tanpa merugikan masyarakat,” tegas legislator asal Banyuwangi tersebut.
Sonny berharap adanya langkah nyata di lapangan, seperti penyiraman jalan secara rutin untuk pengendalian debu, pembersihan berkala, serta pengaturan lalu lintas kendaraan berat yang lebih tertib.
“Harapannya keluhan warga bisa segera ditindaklanjuti sehingga proyek tetap berjalan dengan baik, sementara masyarakat di sekitar lokasi juga tetap terlindungi,” pungkas Sonny.
(cip)
Lihat Juga :