Tiga Pemuda Mabuk Aniaya Pengendara Motor di Jembatan Krasak

Jum'at, 18 September 2020 - 10:42 WIB
loading...
Tiga Pemuda Mabuk Aniaya...
Tiga pemuda mabuk diamankan karena menganiaya pengendara motor.Foto/Priyo Setiawan
A A A
SLEMAN - Tiga pemuda mabuk , DS,31, warga Triharjo, Sleman, AW, 21, warga Tridadi, Sleman dan MK, 19 warga Tempel harus berurusan dengan yang berwajib. Mereka melakukan penganiayaan Adi Pangesetu, 18, warga Magelang di jembatan Krasak, Lumbungrejo, Tempel, Minggu (13/9/2020) dini hari. Ketiganya sekarang mendekam di tahanan Mapolsek Tempel, Sleman.

Petugas juga mengamanakan dua sepeda motor matic dan helm yang digunakan para tersangka sebagai alat untuk menganiaya warga Magelang tersebut sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Tempel, Sleman, Kompol Solichul Ansor mengatakan penganiayaan itu berawal saat Adi Pangestu bersama temannya yang mengendari sepeda motor dari arah Yogya akan kembali ke Magelang. Sampai di Jembatan Krasak dihentikan tiga pemuda yang diduga mabuk miras.

Ketika berhenti tanpa mengetahui sebabnya langsung memukuli Adi. Dua kali dengan helm dan tiga kali dengan tangan kosong. Akibat pengroyokani itu Adi mengalami luka lebam dan sobek pada bagian wajah.

“Ada yang mengeroyok Adi dan temannya berusaha menghindar dan berhasil lolos. Selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tempel,” kata Solichul, Jumat (18/9/2020).

(Baca juga: Ditemani Cucu HB VIII, Cabup Sunaryanto Ziarah ke Makam Raja-raja Mataram )

Petuas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keteragan pelapor dan mengumpulkan data pendukung yang berhubungan dengan pekara itu.

Dari informasi yang didapatkan berhasil mengindentifikasikan para pelaku dan menangkapnya di rumah masng-masing, Kamis (17/9/2021) dini hari serta membawanya ke Mapolsek Tempel.

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan, mereka mengatakan melakukan penganiayaan secara spontan, karena karena terpengaruh minuman keras,” paparnya.

Untuk kasus ini, ketiganya dijerat pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang sub penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved