Pengusaha Asal Situbondo Ungkap Idenya Direspons Positif Pemerintah
Jum'at, 06 Maret 2026 - 14:21 WIB
loading...
A
A
A
“Permen KP Nomor 5 Tahun 2026 adalah ide murni yang saya tuliskan dalam surel kepada Presiden dan kemudian dipublikasikan oleh rekan-rekan wartawan. Alhamdulillah, ide tersebut mendapat respons positif dari Presiden hingga akhirnya lahir Permen KP Nomor 5 Tahun 2026,” kata Gus Lilur dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).
Gus Lilur menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang dinilainya terbuka terhadap gagasan dan masukan dari masyarakat, termasuk dari kalangan pengusaha di sektor perikanan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Tubagus Haeru Rahayu yang telah mengkaji secara teknis usulan tersebut hingga menghasilkan revisi regulasi.
Dia memandang langkah pemerintah merevisi regulasi ini menunjukkan adanya keselarasan antara kepemimpinan nasional dan jajaran kementerian dalam merespons persoalan nyata yang dihadapi para pelaku usaha di lapangan. “Fakta ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo adalah figur pemimpin yang terbuka terhadap ide dan masukan konstruktif. Para pembantunya di kabinet juga mampu menerjemahkan persoalan di lapangan secara tepat,” katanya.
Lebih lanjut dia menuturkan bahwa kebijakan baru ini akan menjadi angin segar bagi sektor budidaya laut, khususnya bagi para pelaku usaha lobster di Indonesia. Tidak hanya menguntungkan perusahaan besar, tetapi juga memberikan peluang ekonomi yang lebih besar bagi nelayan dan pembudidaya di berbagai daerah.
“Ini bukan hanya menguntungkan Balad Grup, tetapi juga seluruh pelaku usaha budidaya lobster serta para nelayan. Dengan kebijakan ini, nilai ekonomi yang dinikmati di dalam negeri akan jauh lebih besar,” katanya alumni Pondok Pesantren Denanyar, Jombang tersebut.
Gus Lilur menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang dinilainya terbuka terhadap gagasan dan masukan dari masyarakat, termasuk dari kalangan pengusaha di sektor perikanan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Tubagus Haeru Rahayu yang telah mengkaji secara teknis usulan tersebut hingga menghasilkan revisi regulasi.
Dia memandang langkah pemerintah merevisi regulasi ini menunjukkan adanya keselarasan antara kepemimpinan nasional dan jajaran kementerian dalam merespons persoalan nyata yang dihadapi para pelaku usaha di lapangan. “Fakta ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo adalah figur pemimpin yang terbuka terhadap ide dan masukan konstruktif. Para pembantunya di kabinet juga mampu menerjemahkan persoalan di lapangan secara tepat,” katanya.
Lebih lanjut dia menuturkan bahwa kebijakan baru ini akan menjadi angin segar bagi sektor budidaya laut, khususnya bagi para pelaku usaha lobster di Indonesia. Tidak hanya menguntungkan perusahaan besar, tetapi juga memberikan peluang ekonomi yang lebih besar bagi nelayan dan pembudidaya di berbagai daerah.
“Ini bukan hanya menguntungkan Balad Grup, tetapi juga seluruh pelaku usaha budidaya lobster serta para nelayan. Dengan kebijakan ini, nilai ekonomi yang dinikmati di dalam negeri akan jauh lebih besar,” katanya alumni Pondok Pesantren Denanyar, Jombang tersebut.
Lihat Juga :