Gubernur Luthfi Ungkap Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Fadia Arafiq Bertemu Dengannya
Kamis, 05 Maret 2026 - 13:04 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui saat ini KPK sudah menetapkan status hukum terkait OTT yang menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan penetapan status hukum tersebut setelah dilakukan ekspose. "Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan," kata Budi, Rabu (4/3/2026).
"KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam 1x24 jam," sambungnya.
"Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap nanti melalui konferensi pers," ujarnya.
"KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam 1x24 jam," sambungnya.
"Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap nanti melalui konferensi pers," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :