Baku Tembak dengan KKB di Nabire, TNI-Polri Kuasai Markas dan Sita Ratusan Amunisi
Senin, 02 Maret 2026 - 13:59 WIB
loading...
Aparat gabungan TNI-Polri menyita rausan amunisi dan markas KKB setelah terlibat baku tembak di Nabire, Papua. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Aparat gabungan TNI-Polri yang terdiri dari Satgas Habema, Satgas Rajawali, dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terlibat baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nabire, Papua.
Aparat baku tembak ketika melakukan upaya penegakan hukum terhadap DPO yang mengaku sebagai Panglima Kodap III D Dulla Aibon Kogoya, pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 22.40 WIT.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo menegaskan bahwa langkah penindakan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin keamanan masyarakat.
Baca juga: 11 Bandara Ditutup Imbas Penembakan Smart Air di Papua, TNI-Polri Perkuat Pengamanan
“Ini merupakan komitmen negara untuk hadir di tengah masyarakat ketika terjadi aksi-aksi kekerasan. TNI-Polri tidak akan tinggal diam. Kami akan terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap para pelaku kelompok kriminal bersenjata hingga mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” kata Yusuf, Senin (2/3/2026).
Aparat baku tembak ketika melakukan upaya penegakan hukum terhadap DPO yang mengaku sebagai Panglima Kodap III D Dulla Aibon Kogoya, pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 22.40 WIT.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo menegaskan bahwa langkah penindakan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin keamanan masyarakat.
Baca juga: 11 Bandara Ditutup Imbas Penembakan Smart Air di Papua, TNI-Polri Perkuat Pengamanan
“Ini merupakan komitmen negara untuk hadir di tengah masyarakat ketika terjadi aksi-aksi kekerasan. TNI-Polri tidak akan tinggal diam. Kami akan terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap para pelaku kelompok kriminal bersenjata hingga mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” kata Yusuf, Senin (2/3/2026).
Lihat Juga :