Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
Senin, 02 Maret 2026 - 13:45 WIB
loading...
Pemprov Kalteng tanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Foto/istimewa
A
A
A
KALTENG - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menanggung iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi sekitar 650.000 jiwa masyarakat kurang mampu. Langkah ini diambil agar kelompok rentan tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa harus memikirkan beban biaya yang memberatkan.
“Sebanyak 650.000 jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul, Senin, (2/3/2026).
Syamsul menjelaskan mekanisme yang digunakan tetap melalui Program BPJS Kesehatan. Artinya, sistem jaminan tidak berubah, hanya pembiayaan iuran peserta yang ditanggung pemerintah provinsi. “Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Baca juga: Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Didapuk Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Ini Susunan Direksi Terbaru
Dengan skema ini, masyarakat tetap mendapatkan hak layanan kesehatan sebagaimana peserta BPJS pada umumnya. Kebijakan tersebut sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam memperluas cakupan perlindungan kesehatan.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memberi penekanan khusus kepada pemerintah kabupaten/kota agar tidak melakukan efisiensi pada sektor kesehatan, khususnya program BPJS bagi masyarakat.
Lihat video: Kabar Baik! Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Segera Dihapus
“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat, jangan BPJS yang kena efisiensi yang lain saja, kesehatan merupakan kebutuhan pokok” tegasnya.
Penegasan tersebut menunjukkan layanan kesehatan menjadi prioritas utama dan tidak boleh terdampak kebijakan penghematan anggaran. Selain pembiayaan iuran BPJS Kesehatan Kalteng, pemerintah provinsi juga menyiapkan skema perlindungan tambahan bagi masyarakat tidak mampu yang mengalami kondisi darurat dan belum memiliki jaminan kesehatan.
Dalam kasus kegawatdaruratan serta pasien tanpa BPJS, Pemprov menyediakan anggaran kelas III gratis di rumah sakit provinsi, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.
“Sebanyak 650.000 jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul, Senin, (2/3/2026).
Syamsul menjelaskan mekanisme yang digunakan tetap melalui Program BPJS Kesehatan. Artinya, sistem jaminan tidak berubah, hanya pembiayaan iuran peserta yang ditanggung pemerintah provinsi. “Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Baca juga: Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Didapuk Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Ini Susunan Direksi Terbaru
Dengan skema ini, masyarakat tetap mendapatkan hak layanan kesehatan sebagaimana peserta BPJS pada umumnya. Kebijakan tersebut sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam memperluas cakupan perlindungan kesehatan.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memberi penekanan khusus kepada pemerintah kabupaten/kota agar tidak melakukan efisiensi pada sektor kesehatan, khususnya program BPJS bagi masyarakat.
Lihat video: Kabar Baik! Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Segera Dihapus
“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat, jangan BPJS yang kena efisiensi yang lain saja, kesehatan merupakan kebutuhan pokok” tegasnya.
Penegasan tersebut menunjukkan layanan kesehatan menjadi prioritas utama dan tidak boleh terdampak kebijakan penghematan anggaran. Selain pembiayaan iuran BPJS Kesehatan Kalteng, pemerintah provinsi juga menyiapkan skema perlindungan tambahan bagi masyarakat tidak mampu yang mengalami kondisi darurat dan belum memiliki jaminan kesehatan.
Dalam kasus kegawatdaruratan serta pasien tanpa BPJS, Pemprov menyediakan anggaran kelas III gratis di rumah sakit provinsi, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.
(cip)
Lihat Juga :