Koh Erwin Pemasok Narkoba ke AKBP Didik Ditangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia
Jum'at, 27 Februari 2026 - 13:29 WIB
loading...
A
A
A
"Seiring mencuatnya perkara tersebut dan masuknya nama Erwin Bin Iskandar dalam pengembangan penyidikan, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berupaya melarikan diri ke luar negeri guna menghindari proses hukum," ucap Eko.
Dari informasi itu, Tim Gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC melaksanakan penyelidikan dan pemantauan intensif terhadap pihak-pihak yang diduga membantu pelarian Koh Erwin.
Lihat video: Terbukti Simpan Narkoba Milik Pribadi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat!
"Berdasarkan hasil analisa IT dan informasi di lapangan, tim memperoleh informasi bahwa Erwin Bin Iskandar dibantu oleh Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk memfasilitasi pergerakan menuju wilayah Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan," ucap Eko.
Selanjutnya, polisi mengejar dan mengamankan Genda saat perjalanan dari Jakarta menuju Tanjung Balai untuk menyusul Koh Erwin. "Berdasarkan hasil interogasi terhadap Akhsan Al Fadhli alias Genda, diperoleh keterangan bahwa Erwin Bin Iskandar telah merencanakan penyeberangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal," ucapnya.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan terhadap pihak yang menyiapkan sarana pelarian dan mengarah kepada Rusdianto alias Kumis yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan. Eko mengatakan, Kumis dihubungi oleh seseorang yang dikenal dengan sebutan “The Docter” untuk membantu menyiapkan kapal penyeberangan ke Malaysia.
Dari informasi itu, Tim Gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC melaksanakan penyelidikan dan pemantauan intensif terhadap pihak-pihak yang diduga membantu pelarian Koh Erwin.
Lihat video: Terbukti Simpan Narkoba Milik Pribadi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat!
"Berdasarkan hasil analisa IT dan informasi di lapangan, tim memperoleh informasi bahwa Erwin Bin Iskandar dibantu oleh Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk memfasilitasi pergerakan menuju wilayah Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan," ucap Eko.
Selanjutnya, polisi mengejar dan mengamankan Genda saat perjalanan dari Jakarta menuju Tanjung Balai untuk menyusul Koh Erwin. "Berdasarkan hasil interogasi terhadap Akhsan Al Fadhli alias Genda, diperoleh keterangan bahwa Erwin Bin Iskandar telah merencanakan penyeberangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal," ucapnya.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan terhadap pihak yang menyiapkan sarana pelarian dan mengarah kepada Rusdianto alias Kumis yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan. Eko mengatakan, Kumis dihubungi oleh seseorang yang dikenal dengan sebutan “The Docter” untuk membantu menyiapkan kapal penyeberangan ke Malaysia.
Lihat Juga :