Larangan Truk Sumbu 3 saat Momen Lebaran Berpotensi Ganggu Industri Manufaktur
Kamis, 26 Februari 2026 - 16:58 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Aptrindo Sesalkan Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Diperpanjang Jadi 17 Hari
Sedang untuk pabrik minuman, lanjutnya, pengirimannya 51.000 pieces per hari atau 3 truk sumbu 3. “Kita dituntut harus bisa mengirimkan barang tepat waktu. Kalau telat, kita sebagai pengirim akan terkena klaim dari pabriknya,” tukasnya.
Jika kardus kemasannya terlambat dikirim, produknya bisa berantakan karena kardus kemasannya tidak ada. “Kalau di pabrik itu kan mesinnya jalan terus, dan produk yang dihasilkan juga harus langsung di-packing ke dalam kardus. Jadi, kalau kardusnya tidak ada, produknya bisa berantakan di lantai dan bisa rusak juga. Ini kan kerugian bagi pabrik. Makanya kita tidak bisa terlambat mengirim kardusnya,” katanya.
Menurut Cahyadi, yang paling fatal itu pabrik kulkas. Khusus pabrik kulkas ini, jika pengirimannya terlambat sopir truknya langsung dipecat. “Bisa dibayangkan kalau kardus kemasannya tidak tersedia, sedang mesinnya jalan terus. Kalau minuman paling jadi berantakan saja. Tapi, kalau kulkas itu tidak bisa yang namanya kardus kemasannya terlambat,” tuturnya.
Direktur Komite Bahan Baku Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Irsyal Yasman, menyampaikan pembatasan yang diberlakukan terhadap truk sumbu 3 sangat mengganggu proses produksi industri kertas. Pasalnya, pelarangan terhadap truk-truk tersebut otomatis akan menghambat distribusi bahan baku kertas dari pelabuhan ke pabrik.
Apalagi suplai bahan baku kertas ke pabrik itu harus tetap mengalir. Hal itu karena pabrik kertas terus beroperasi dan tidak mengenal hari libur. “Jadi, kalau ada aturan seperti ini, distribusi bahan bakunya juga akan terhambat. Artinya, pabrik akan kekurangan bahan baku sehingga produktivitasnya menjadi turun dan itu juga akan berdampak kepada pabrik-pabrik manufaktur yang membutuhkan kardus kemasan,” tukasnya.
Kondisi serupa juga akan dialami pabrik-pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Ketua Umum Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA), Karyanto Wibowo, mengatakan pabrik-pabrik AMDK juga memiliki risiko out of stock atau kekurangan stok karton akibat kebijakan pelarangan truk sumbu 3 atau lebih saat momen Lebaran nanti karena terhambatnya pengiriman karton dari supplier.
Sedang untuk pabrik minuman, lanjutnya, pengirimannya 51.000 pieces per hari atau 3 truk sumbu 3. “Kita dituntut harus bisa mengirimkan barang tepat waktu. Kalau telat, kita sebagai pengirim akan terkena klaim dari pabriknya,” tukasnya.
Jika kardus kemasannya terlambat dikirim, produknya bisa berantakan karena kardus kemasannya tidak ada. “Kalau di pabrik itu kan mesinnya jalan terus, dan produk yang dihasilkan juga harus langsung di-packing ke dalam kardus. Jadi, kalau kardusnya tidak ada, produknya bisa berantakan di lantai dan bisa rusak juga. Ini kan kerugian bagi pabrik. Makanya kita tidak bisa terlambat mengirim kardusnya,” katanya.
Menurut Cahyadi, yang paling fatal itu pabrik kulkas. Khusus pabrik kulkas ini, jika pengirimannya terlambat sopir truknya langsung dipecat. “Bisa dibayangkan kalau kardus kemasannya tidak tersedia, sedang mesinnya jalan terus. Kalau minuman paling jadi berantakan saja. Tapi, kalau kulkas itu tidak bisa yang namanya kardus kemasannya terlambat,” tuturnya.
Direktur Komite Bahan Baku Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Irsyal Yasman, menyampaikan pembatasan yang diberlakukan terhadap truk sumbu 3 sangat mengganggu proses produksi industri kertas. Pasalnya, pelarangan terhadap truk-truk tersebut otomatis akan menghambat distribusi bahan baku kertas dari pelabuhan ke pabrik.
Apalagi suplai bahan baku kertas ke pabrik itu harus tetap mengalir. Hal itu karena pabrik kertas terus beroperasi dan tidak mengenal hari libur. “Jadi, kalau ada aturan seperti ini, distribusi bahan bakunya juga akan terhambat. Artinya, pabrik akan kekurangan bahan baku sehingga produktivitasnya menjadi turun dan itu juga akan berdampak kepada pabrik-pabrik manufaktur yang membutuhkan kardus kemasan,” tukasnya.
Kondisi serupa juga akan dialami pabrik-pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Ketua Umum Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA), Karyanto Wibowo, mengatakan pabrik-pabrik AMDK juga memiliki risiko out of stock atau kekurangan stok karton akibat kebijakan pelarangan truk sumbu 3 atau lebih saat momen Lebaran nanti karena terhambatnya pengiriman karton dari supplier.
Lihat Juga :