Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Diduga Lakukan Penyimpangan Sosial Asusila
Kamis, 19 Februari 2026 - 18:48 WIB
loading...
A
A
A
"Hasil pemeriksaan dugaan asusila, dari hasil proses pemeriksaan didapat sidang komisi. Itu adalah salah satu perbuatan teruangkap pada proses pemeriksaan," ujar Trunoyudo.
Baca juga: Mantan Kapolres Bima Kota Terima Putusan Pemecatan Akibat Terjerat Kasus Narkoba
"Maka ditetapkan terduga pelanggar salah satunya asusila," tambah Trunoyudo menekankan.
Majelis Hakim Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan putusan pemecatan atau pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita sebuah koper berwarna putih berisikan berbagai jenis narkotika yang diduga milik dari AKBP Didik Putra Kuncoro.
Baca juga: Mantan Kapolres Bima Kota Terima Putusan Pemecatan Akibat Terjerat Kasus Narkoba
"Maka ditetapkan terduga pelanggar salah satunya asusila," tambah Trunoyudo menekankan.
Majelis Hakim Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan putusan pemecatan atau pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita sebuah koper berwarna putih berisikan berbagai jenis narkotika yang diduga milik dari AKBP Didik Putra Kuncoro.
Lihat Juga :