Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Rabu, 18 Februari 2026 - 14:05 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Irjen Pol Rudi, barang bukti yang dimusnahkan tersebut bukan sekadar data. Jika 1 gram sabu dapat merusak satu kehidupan, maka 28,9 Kg sabu berpotensi menghancurkan banyak masa depan.
Lihat video: Polda Jabar Bongkar Pabrik Sabu, 1 WNA Ditangkap
“Jika satu butir ekstasi dapat merusak fungsi otak, maka ratusan butir yang beredar dapat memutus harapan generasi muda. Jika ratusan ribu obat keras tertentu disalahgunakan, maka yang kita hadapi adalah generasi yang kehilangan arah, keluarga yang hancur, dan meningkatnya kriminalitas,” katanya.
Irjen Pol Rudi menyebut, pemusnahan barang-barang ini mencegah potensi kejahatan, kekerasan, dan kehancuran sosial yang lebih luas.
“Kita tidak hanya menghancurkan barang bukti, tetapi memutus mata rantai penderitaan. Begitu pula dengan pemusnahan minuman keras ilegal. Kita menyelamatkan masyarakat dari potensi kecelakaan lalu lintas kekerasan dalam rumah tangga, perkelahian, dan tindak pidana yang sering dipicu oleh hilangnya kesadaran akibat alkohol,” ucapnya.
Begitu juga dengan pemusnahan knalpot brong atau bising, Irjen Pol Rudi menyebut tindakan tersebut sebagai upaya mengembalikan mengembalikan hak masyarakat untuk hidup tenang, beristirahat tanpa gangguan, serta mencegah konflik sosial akibat kebisingan yang meresahkan.
Lihat video: Polda Jabar Bongkar Pabrik Sabu, 1 WNA Ditangkap
“Jika satu butir ekstasi dapat merusak fungsi otak, maka ratusan butir yang beredar dapat memutus harapan generasi muda. Jika ratusan ribu obat keras tertentu disalahgunakan, maka yang kita hadapi adalah generasi yang kehilangan arah, keluarga yang hancur, dan meningkatnya kriminalitas,” katanya.
Irjen Pol Rudi menyebut, pemusnahan barang-barang ini mencegah potensi kejahatan, kekerasan, dan kehancuran sosial yang lebih luas.
“Kita tidak hanya menghancurkan barang bukti, tetapi memutus mata rantai penderitaan. Begitu pula dengan pemusnahan minuman keras ilegal. Kita menyelamatkan masyarakat dari potensi kecelakaan lalu lintas kekerasan dalam rumah tangga, perkelahian, dan tindak pidana yang sering dipicu oleh hilangnya kesadaran akibat alkohol,” ucapnya.
Begitu juga dengan pemusnahan knalpot brong atau bising, Irjen Pol Rudi menyebut tindakan tersebut sebagai upaya mengembalikan mengembalikan hak masyarakat untuk hidup tenang, beristirahat tanpa gangguan, serta mencegah konflik sosial akibat kebisingan yang meresahkan.
Lihat Juga :