Pelaku Mutilasi Sepasang Kekasih, Korban Dibunuh saat Berhubungan Badan
Kamis, 17 September 2020 - 16:45 WIB
loading...
Polda Metro Jaya merilis pelaku mutilasi terhadap RHW (32), yang mayatnya ditemukan di Apartemen Kalibata City, Kamis (17/9/2020). Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya merilis kasus mutilasi terhadap RHW (32), yang mayatnya ditemukan di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Korban diketahui dibunuh oleh sepasang kekasih. Adapun motifnya karena pelaku hendak menguasai harta korban.
"Jadi pelakunya ada dua orang berinisial DAF (26) dan LAS (27), yang mana mereka ini sepasang kekasih. Motifnya karena pelaku ingin menguasai harta korban," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).
Kapolda membeberkan, korban sejatinya sudah mengenal pelaku LAS. Mereka berkenalan melalui aplikasi Thinder dan saling chating sebelum kejadian. . (Baca: Mayat Pria Diduga Korban Mutilasi Ditemukan di Apartemen Kawasan Kalibata)
Lantas pada tanggal 7 September 2020 keduanya janjian untuk saling bertemu di sebuah apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. "Apartemen itu disewa sejak tanggal 7-12 September kemarin. Lalu, pada tanggal 9 September korban dan LAS masuk ke apartemen itu untuk saling bertemu," tuturnya.
Sebelum korban dan LAS tiba di kamar apartemen, DAF lebih dahulu datang dan bersembunyi di kamar mandi. Saat korban datang dan mengobrol bersama LAS, dilanjutkan dengan saling berhubungan badan, DAF pun keluar dan memukul kepala korban.
"Jadi pelakunya ada dua orang berinisial DAF (26) dan LAS (27), yang mana mereka ini sepasang kekasih. Motifnya karena pelaku ingin menguasai harta korban," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).
Kapolda membeberkan, korban sejatinya sudah mengenal pelaku LAS. Mereka berkenalan melalui aplikasi Thinder dan saling chating sebelum kejadian. . (Baca: Mayat Pria Diduga Korban Mutilasi Ditemukan di Apartemen Kawasan Kalibata)
Lantas pada tanggal 7 September 2020 keduanya janjian untuk saling bertemu di sebuah apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. "Apartemen itu disewa sejak tanggal 7-12 September kemarin. Lalu, pada tanggal 9 September korban dan LAS masuk ke apartemen itu untuk saling bertemu," tuturnya.
Sebelum korban dan LAS tiba di kamar apartemen, DAF lebih dahulu datang dan bersembunyi di kamar mandi. Saat korban datang dan mengobrol bersama LAS, dilanjutkan dengan saling berhubungan badan, DAF pun keluar dan memukul kepala korban.
Lihat Juga :