Dewas Amdatara Sebut AMDK Terjamin dan Aman Dikonsumsi
Kamis, 12 Februari 2026 - 20:18 WIB
loading...
Dewas Amdatara menyatakan air minum dalam kemasan (AMDK) terjamin dan paling aman serta layak untuk dikonsumsi karena sudah memenuhi semua ketentuan BPOM. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Salah satu zat utama yang diperlukan manusia adalah air, karena 60 persen tubuh manusia itu adalah air. Itulah sebabnya, tanpa mengonsumsi air minum selama 3 hingga 5 hari saja sudah bisa membuat manusia itu meninggal dunia. Tapi, tanpa makanan, manusia masih bisa bertahan lebih dari sebulan.
“Jadi, betapa vitalnya air minum itu bagi tubuh kita. Apalagi Air Minum Dalam Kemasan atau AMDK, ini membantu menyiapkan, menyediakan zat gizi yang sangat diperlukan oleh manusia dalam bentuk yang benar-benar terjamin keamanannya,” ujar anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara), Ahmad Sulaeman dalam diskusi yang digelar di sela-sela penyelenggaraan Rakernas pertama Amdatara di Jakarta.
Baca juga: Munas XI Aspadin Menguatkan Tekad Mewujudkan Industri AMDK Berdaya Saing
Dia melanjutkan AMDK itu penting bagi manusia karena juga mengandung mineral yang sangat dibutuhkan tubuh. “Sebagai seorang saintis, saya yakin bahwa yang diproduksi oleh AMDK ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan tubuh kita. Jadi, peran AMDK itu tidak hanya sekadar bisnis tapi juga menyediakan air minum yang layak bagi masyarakat karena sudah memenuhi semua ketentuan BPOM,” kata Guru Besar Bidang Gizi Masyarakat IPB tersebut, dikutip Kamis (12/2/2026).
Di acara yang sama, Pakar Hidrasi Sehat Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Dokter Diana Sunardi juga menyampaikan air minum dalam kemasan itu sudah terstandarisasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sehingga paling aman untuk dikonsumsi tanpa perlu dimasak lagi. “Nah, ini yang perlu disebarluaskan di masyarakat,” tukasnya.
Sementara, lanjutnya, air minum yang bersumber dari sumur bor belum bisa dipastikan keamanannya dari segi kesehatan. “Kalau airnya dimasak dulu itu kan hanya mematikan kumannya saja. Tapi, kalau ada logam-logam berbahaya seperti timbal, itu kan tidak ketahuan dan berbahaya untuk kesehatan,” ucapnya.
Baca juga: Beda Air Rumahan, Produk AMDK Telah Melalui Uji Ketat
Dia mengutarakan manusia itu harus minum sebelum menunjukkan tanda-tanda kekurangan air. Jadi, harus minum secara berkala. Menurutnya, rasa haus itu tanda-tanda dehidrasi itu muncul. Tepatnya, itu terjadi sesudah tubuh kekurangan air minum sebanyak dua persen atau lebih.
“Kondisi ini sudah mempengaruhi kognitif kita. Sama dengan sudah mempengaruhi keseimbangan-keseimbangan di dalam tubuh. Itu penelitian-penelitian yang kami lakukan di Universitas Indonesia. Jadi, katanya, jangan menunggu haus dulu baru minum,” tuturnya.
Sebelumnya, Ahli Kesehatan Masyarakat Hermawan Saputra juga memastikan produk AMDK yang sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) aman untuk dikonsumsi. Dia pun mengajak masyarakat agar tidak perlu lagi khawatir secara berlebihan bahwa produk itu bisa mengganggu kesehatannya. “Produk-produk yang sudah ber-SNI itu sudah diuji kualitas produknya, makanya diizinkan beredar di masyarakat. Tidak hanya itu, BPOM juga terus mengawasi keamanan dari produk-produk tersebut,” ujarnya.
Sementara Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika, memastikan bahwa semua kemasan produk pangan termasuk AMDK yang sudah memiliki SNI dan izin edar aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Apalagi batas aman atau toleransi dari zat-zat kimia berbahaya yang ada dalam kemasan pangan itu sudah diatur dalam Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan,” ujarnya.
“Jadi, betapa vitalnya air minum itu bagi tubuh kita. Apalagi Air Minum Dalam Kemasan atau AMDK, ini membantu menyiapkan, menyediakan zat gizi yang sangat diperlukan oleh manusia dalam bentuk yang benar-benar terjamin keamanannya,” ujar anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara), Ahmad Sulaeman dalam diskusi yang digelar di sela-sela penyelenggaraan Rakernas pertama Amdatara di Jakarta.
Baca juga: Munas XI Aspadin Menguatkan Tekad Mewujudkan Industri AMDK Berdaya Saing
Dia melanjutkan AMDK itu penting bagi manusia karena juga mengandung mineral yang sangat dibutuhkan tubuh. “Sebagai seorang saintis, saya yakin bahwa yang diproduksi oleh AMDK ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan tubuh kita. Jadi, peran AMDK itu tidak hanya sekadar bisnis tapi juga menyediakan air minum yang layak bagi masyarakat karena sudah memenuhi semua ketentuan BPOM,” kata Guru Besar Bidang Gizi Masyarakat IPB tersebut, dikutip Kamis (12/2/2026).
Di acara yang sama, Pakar Hidrasi Sehat Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Dokter Diana Sunardi juga menyampaikan air minum dalam kemasan itu sudah terstandarisasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sehingga paling aman untuk dikonsumsi tanpa perlu dimasak lagi. “Nah, ini yang perlu disebarluaskan di masyarakat,” tukasnya.
Sementara, lanjutnya, air minum yang bersumber dari sumur bor belum bisa dipastikan keamanannya dari segi kesehatan. “Kalau airnya dimasak dulu itu kan hanya mematikan kumannya saja. Tapi, kalau ada logam-logam berbahaya seperti timbal, itu kan tidak ketahuan dan berbahaya untuk kesehatan,” ucapnya.
Baca juga: Beda Air Rumahan, Produk AMDK Telah Melalui Uji Ketat
Dia mengutarakan manusia itu harus minum sebelum menunjukkan tanda-tanda kekurangan air. Jadi, harus minum secara berkala. Menurutnya, rasa haus itu tanda-tanda dehidrasi itu muncul. Tepatnya, itu terjadi sesudah tubuh kekurangan air minum sebanyak dua persen atau lebih.
“Kondisi ini sudah mempengaruhi kognitif kita. Sama dengan sudah mempengaruhi keseimbangan-keseimbangan di dalam tubuh. Itu penelitian-penelitian yang kami lakukan di Universitas Indonesia. Jadi, katanya, jangan menunggu haus dulu baru minum,” tuturnya.
Sebelumnya, Ahli Kesehatan Masyarakat Hermawan Saputra juga memastikan produk AMDK yang sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) aman untuk dikonsumsi. Dia pun mengajak masyarakat agar tidak perlu lagi khawatir secara berlebihan bahwa produk itu bisa mengganggu kesehatannya. “Produk-produk yang sudah ber-SNI itu sudah diuji kualitas produknya, makanya diizinkan beredar di masyarakat. Tidak hanya itu, BPOM juga terus mengawasi keamanan dari produk-produk tersebut,” ujarnya.
Sementara Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika, memastikan bahwa semua kemasan produk pangan termasuk AMDK yang sudah memiliki SNI dan izin edar aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Apalagi batas aman atau toleransi dari zat-zat kimia berbahaya yang ada dalam kemasan pangan itu sudah diatur dalam Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan,” ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :