Achsanul Qosasi Ungkap 4 Alasan Madura Layak Jadi KEK Tembakau
Rabu, 11 Februari 2026 - 10:25 WIB
loading...
Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary Achsanul Qosasi mengungkapkan empat alasan strategis yang mendasari gagasan Pulau Madura sangat layak ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau. Foto: Istimewa
A
A
A
SUMENEP - Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary Achsanul Qosasi mengungkapkan empat alasan strategis yang mendasari gagasan Pulau Madura sangat layak ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau. Dia menambahkan, gagasan KEK Tembakau lahir dari keresahan panjang petani Madura yang selama ini kerap dirugikan oleh fluktuasi dan ketidakpastian harga tembakau.
“KEK Tembakau ini merupakan solusi atas data fakta yang menunjukkan bahwa pembangunan di Madura masih tertinggal,” kata Presiden Madura United FC itu dalam Pelantikan Pengurus dan Dialog Publik PWI Sumenep periode 2025-2028 bertajuk “Mengawal Percepatan Pembangunan dan Ekonomi Madura” yang digelar di Pendapa Agung Keraton Sumenep, Selasa (10/2/2026).
“Pada saat yang sama, kebijakan tentang pertembakauan sangat timpang antara Madura dan wilayah yang memiliki pabrik. Jadi ini adalah inisiatif dan ide dari bawah dari warga Madura sendiri yang selama diabaikan baik oleh kebijakan Pusat maupun Provinsi,” sambung Achsanul.
Baca juga: KEK Galang Batang Ciptakan 20.000 Lapangan Kerja, Utamakan Pekerja Lokal
Dia mengungkapkan alasan yang pertama bahwa Madura merupakan salah satu sentra produksi tembakau terbesar di Indonesia. Hampir semua wilayah Madura mulai dari Sumenep, Pamekasan, Sampang, hingga Bangkalan sangat bergantung pada sektor pertanian tembakau dan garam.
“Mayoritas penduduk Madura adalah petani tembakau dan garam. Negara seharusnya berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Madura yang telah berkontribusi besar pada dua komoditas tersebut,” tuturnya.
Kemudian, dia mengungkapkan alasan yang kedua bahwa tembakau beserta industri turunannya telah menjadi tulang punggung ekonomi Madura. Sektor ini menopang kehidupan ribuan kepala keluarga, dari petani, buruh tani, pengepul, hingga pelaku industri hilir.
Sedangkan alasan yang ketiga, dari sisi geografis, Madura memiliki batas wilayah yang jelas dan terpisah, sehingga dinilai lebih mudah diawasi dan dikendalikan dalam penerapan kebijakan KEK. “Madura dibatasi oleh kawasan yang jelas, sehingga pengawasan akan jauh lebih efektif,” ujar akademisi tersebut.
Alasan keempat, kata Achsanul, KEK Tembakau sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam membuka lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta mempercepat pembangunan infrastruktur.
“KEK Tembakau ini menjawab ketimpangan wilayah antara Madura daratan uatama Jawa Timur, serta transformasi pemerataaan pembangunan nasional dalam menciptakan kemandirian ekonomi daerah,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, KEK Madura ke depan dapat menjadi jembatan strategis antara petani, pengusaha tembakau, industri rokok, serta regulator seperti pemerintah daerah, pemerintah provinsi, Bea Cukai, hingga pabrik pupuk. “Dengan KEK Tembakau ini, kami berharap pemerintah benar-benar hadir dan memberikan hak yang adil kepada petani, sehingga perekonomian Madura dapat tumbuh secara berkelanjutan,” pungkasnya.
“KEK Tembakau ini merupakan solusi atas data fakta yang menunjukkan bahwa pembangunan di Madura masih tertinggal,” kata Presiden Madura United FC itu dalam Pelantikan Pengurus dan Dialog Publik PWI Sumenep periode 2025-2028 bertajuk “Mengawal Percepatan Pembangunan dan Ekonomi Madura” yang digelar di Pendapa Agung Keraton Sumenep, Selasa (10/2/2026).
“Pada saat yang sama, kebijakan tentang pertembakauan sangat timpang antara Madura dan wilayah yang memiliki pabrik. Jadi ini adalah inisiatif dan ide dari bawah dari warga Madura sendiri yang selama diabaikan baik oleh kebijakan Pusat maupun Provinsi,” sambung Achsanul.
Baca juga: KEK Galang Batang Ciptakan 20.000 Lapangan Kerja, Utamakan Pekerja Lokal
Dia mengungkapkan alasan yang pertama bahwa Madura merupakan salah satu sentra produksi tembakau terbesar di Indonesia. Hampir semua wilayah Madura mulai dari Sumenep, Pamekasan, Sampang, hingga Bangkalan sangat bergantung pada sektor pertanian tembakau dan garam.
“Mayoritas penduduk Madura adalah petani tembakau dan garam. Negara seharusnya berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Madura yang telah berkontribusi besar pada dua komoditas tersebut,” tuturnya.
Kemudian, dia mengungkapkan alasan yang kedua bahwa tembakau beserta industri turunannya telah menjadi tulang punggung ekonomi Madura. Sektor ini menopang kehidupan ribuan kepala keluarga, dari petani, buruh tani, pengepul, hingga pelaku industri hilir.
Sedangkan alasan yang ketiga, dari sisi geografis, Madura memiliki batas wilayah yang jelas dan terpisah, sehingga dinilai lebih mudah diawasi dan dikendalikan dalam penerapan kebijakan KEK. “Madura dibatasi oleh kawasan yang jelas, sehingga pengawasan akan jauh lebih efektif,” ujar akademisi tersebut.
Alasan keempat, kata Achsanul, KEK Tembakau sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam membuka lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta mempercepat pembangunan infrastruktur.
“KEK Tembakau ini menjawab ketimpangan wilayah antara Madura daratan uatama Jawa Timur, serta transformasi pemerataaan pembangunan nasional dalam menciptakan kemandirian ekonomi daerah,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, KEK Madura ke depan dapat menjadi jembatan strategis antara petani, pengusaha tembakau, industri rokok, serta regulator seperti pemerintah daerah, pemerintah provinsi, Bea Cukai, hingga pabrik pupuk. “Dengan KEK Tembakau ini, kami berharap pemerintah benar-benar hadir dan memberikan hak yang adil kepada petani, sehingga perekonomian Madura dapat tumbuh secara berkelanjutan,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :