Pansus DPRD Segera Keluarkan Rekomendasi Soal Dugaan Korupsi BOK
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait biaya operasional kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba, tengah merampungkan hasil penelusuran untuk kemudian dijadikan rekomendasi ke pihak penegak hukum.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba , Rijal menyebut jika Pansus BOK Dinkes Bulukumba segera mengeluarkan rekomendasi laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.
“Data sekarang masih ada di ketua Pansus masing-masing, baru tengah dirampungkan untuk dijadikan rekomendasi," katanya, Kamis, (17/09/2020).
Rijal menjelaskan, jika rekomendasi yang nantinya akan terbit diberikan kepada pihak berwenang sesuai kesimpulan yang didapatkan pihak Pansus. Jika misalnya ada pelanggaran kinerja, Pansus akan memberikan rekomendasi ke Bupati untuk dilakukan teguran atau sanksi.
"Untuk penyalahgunaan anggaran, Pansus akan merekomendasikan ke pimpinan DPRD untuk melakukan laporan itu kepada KPK ataupun penegak hukum lainnya, seperti kejaksaan," terang Legislator PPP ini.
Unsur pimpinan DPRD Bulukumba lanjut dia, hanya menunggu informasi yang dikumpulkan Pansus BOK. Begitu juga dengan Pansus Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dan Pansus Anggaran COVID-19.
Meski begitu Rijal menilai, dari ketiga Pansus tersebut, BOK berpotensi lebih dulu mengeluarkan rekomendasi pelaporan.
“Tapi sepertinya Pansus BOK yang duluan terbit rekomendasinya,” jelasnya.
Bukan tidak mungkin, Rijal menilai hal itu lantaran BOK saat ini dikuatkan dengan sejumlah temuan oleh pihak kepolisian yang saat ini sementara menunggu audit dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Selain itu, juga data-data yang dikumpulkan selama terbentuknya Pansus BOK hingga saat ini semakin menguatkan temuan-temuan yang ada.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba , Rijal menyebut jika Pansus BOK Dinkes Bulukumba segera mengeluarkan rekomendasi laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.
“Data sekarang masih ada di ketua Pansus masing-masing, baru tengah dirampungkan untuk dijadikan rekomendasi," katanya, Kamis, (17/09/2020).
Rijal menjelaskan, jika rekomendasi yang nantinya akan terbit diberikan kepada pihak berwenang sesuai kesimpulan yang didapatkan pihak Pansus. Jika misalnya ada pelanggaran kinerja, Pansus akan memberikan rekomendasi ke Bupati untuk dilakukan teguran atau sanksi.
"Untuk penyalahgunaan anggaran, Pansus akan merekomendasikan ke pimpinan DPRD untuk melakukan laporan itu kepada KPK ataupun penegak hukum lainnya, seperti kejaksaan," terang Legislator PPP ini.
Unsur pimpinan DPRD Bulukumba lanjut dia, hanya menunggu informasi yang dikumpulkan Pansus BOK. Begitu juga dengan Pansus Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dan Pansus Anggaran COVID-19.
Meski begitu Rijal menilai, dari ketiga Pansus tersebut, BOK berpotensi lebih dulu mengeluarkan rekomendasi pelaporan.
“Tapi sepertinya Pansus BOK yang duluan terbit rekomendasinya,” jelasnya.
Bukan tidak mungkin, Rijal menilai hal itu lantaran BOK saat ini dikuatkan dengan sejumlah temuan oleh pihak kepolisian yang saat ini sementara menunggu audit dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Selain itu, juga data-data yang dikumpulkan selama terbentuknya Pansus BOK hingga saat ini semakin menguatkan temuan-temuan yang ada.
(agn)