Gempa M6,4 Guncang Kabupaten Pacitan, 3 Provinsi Terdampak dan 40 Orang Luka
Jum'at, 06 Februari 2026 - 21:35 WIB
loading...
Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,4 di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,4 di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur berdampak terhadap 224 jiwa di tiga provinsi dan lima kabupaten.
Wilayah terdampak meliputi Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Trenggalek di Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Bantul di Provinsi DI Yogyakarta, serta Kabupaten Sukoharjo, Karanganyar, dan Wonogiri di Provinsi Jawa Tengah.
"Dampak yang ditimbulkan meliputi kerusakan rumah dan fasilitas umum serta korban luka-luka, dengan 40 orang dilaporkan mengalami luka di Kabupaten Bantul, Provinsi DI Yogyakarta. Hingga saat ini, penanganan darurat dan pendataan lanjutan masih berlangsung di seluruh wilayah terdampak," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Jumat (6/2/2026).
Baca juga: Gempa Pacitan Guncang Yogyakarta, 14 Kereta Api Berhenti Luar Biasa
Pusat gempa berada di laut pada koordinat 8,99 LS dan 111,18 BT, sekitar 90 km Tenggara Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur, dengan kedalaman 10 km.
Guncangan dirasakan kuat selama 2–3 detik di Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Trenggalek serta dirasakan di sejumlah wilayah di Provinsi DI Yogyakarta dan Jawa Tengah. Berdasarkan hasil analisis, gempa ini tidak berpotensi tsunami.
Kerusakan materiil sementara tercatat berupa rumah dan fasilitas umum, antara lain di Provinsi Jawa Timur terdapat 29 unit rumah, 1 fasilitas pendidikan, dan 1 balai desa terdampak.
Lihat video: Gempa Besar Pacitan M 6,4 SR! Rumah Warga Rusak & Dampak Terbaru
Di Provinsi Jawa Tengah tercatat 18 unit rumah terdampak, 5 fasilitas pendidikan, serta masing-masing 1 unit fasilitas peribadatan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas umum.
Sementara di Provinsi DI Yogyakarta dilaporkan 8 unit rumah terdampak serta fasilitas pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan tempat ibadah.
Dalam penanganan kejadian ini, BNPB melakukan pemantauan dan koordinasi intensif dengan BPBD provinsi dan kabupaten/kota terdampak. BNPB memberikan dukungan koordinasi, penguatan sistem komando penanganan darurat, serta kesiapsiagaan dukungan sumber daya sesuai kebutuhan di lapangan.
Wilayah terdampak meliputi Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Trenggalek di Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Bantul di Provinsi DI Yogyakarta, serta Kabupaten Sukoharjo, Karanganyar, dan Wonogiri di Provinsi Jawa Tengah.
"Dampak yang ditimbulkan meliputi kerusakan rumah dan fasilitas umum serta korban luka-luka, dengan 40 orang dilaporkan mengalami luka di Kabupaten Bantul, Provinsi DI Yogyakarta. Hingga saat ini, penanganan darurat dan pendataan lanjutan masih berlangsung di seluruh wilayah terdampak," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Jumat (6/2/2026).
Baca juga: Gempa Pacitan Guncang Yogyakarta, 14 Kereta Api Berhenti Luar Biasa
Pusat gempa berada di laut pada koordinat 8,99 LS dan 111,18 BT, sekitar 90 km Tenggara Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur, dengan kedalaman 10 km.
Guncangan dirasakan kuat selama 2–3 detik di Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Trenggalek serta dirasakan di sejumlah wilayah di Provinsi DI Yogyakarta dan Jawa Tengah. Berdasarkan hasil analisis, gempa ini tidak berpotensi tsunami.
Kerusakan materiil sementara tercatat berupa rumah dan fasilitas umum, antara lain di Provinsi Jawa Timur terdapat 29 unit rumah, 1 fasilitas pendidikan, dan 1 balai desa terdampak.
Lihat video: Gempa Besar Pacitan M 6,4 SR! Rumah Warga Rusak & Dampak Terbaru
Di Provinsi Jawa Tengah tercatat 18 unit rumah terdampak, 5 fasilitas pendidikan, serta masing-masing 1 unit fasilitas peribadatan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas umum.
Sementara di Provinsi DI Yogyakarta dilaporkan 8 unit rumah terdampak serta fasilitas pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan tempat ibadah.
Dalam penanganan kejadian ini, BNPB melakukan pemantauan dan koordinasi intensif dengan BPBD provinsi dan kabupaten/kota terdampak. BNPB memberikan dukungan koordinasi, penguatan sistem komando penanganan darurat, serta kesiapsiagaan dukungan sumber daya sesuai kebutuhan di lapangan.
(cip)
Lihat Juga :