Gelar Safari Dakwah di Cilacap, PP Persis: Perkuat Konsolidasi Jamiyyah
Rabu, 28 Januari 2026 - 18:51 WIB
loading...
A
A
A
“Kami mendorong agar semangat ketaatan terhadap baiat benar-benar dihidupkan kembali, sehingga jamiyyah memiliki pagar yang kuat dan mampu menyaring berbagai pengaruh dari luar, baik dalam aspek sosial maupun siasat. Safari dakwah ini diharapkan mampu memperkuat konsolidasi jamiyyah, meningkatkan kualitas dakwah, serta menumbuhkan kembali semangat pengabdian umat di wilayah-wilayah yang relatif terpencil,” tuturnya.
Ketua Dewan Hisbah PP Persis KH. Zae Nandang menjelaskan kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Dewan Hisbah. Pihaknya menyosialisasikan hasil sidang Dewan Hisbah yang harus diketahui oleh umat.
“Produk hukum yang merupakan hasil sidang Dewan Hisbah dan kemudian ditetapkan PP Persis, kemudian kita sosialisasikan. Sehingga umat bisa memahami dan menjadi panduan dalam kehidupan,” tuturnya.
Nandang menambahkan, Dewan Hisbah secara rutin menggelar sidang untuk membahas isu-isu kritis, tidak hanya dalam dimensi ibadah, tapi juga mencakup politik, sosial, ekonomi, dan kebangsaan.
“Masalah yang dibahas adalah untuk Persis, Islam, dan kaum muslimin. Kita juga membahas situasi politik dan isu-isu publik yang membutuhkan panduan syar’i,” tandasnya.
Ketua Dewan Hisbah PP Persis KH. Zae Nandang menjelaskan kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Dewan Hisbah. Pihaknya menyosialisasikan hasil sidang Dewan Hisbah yang harus diketahui oleh umat.
“Produk hukum yang merupakan hasil sidang Dewan Hisbah dan kemudian ditetapkan PP Persis, kemudian kita sosialisasikan. Sehingga umat bisa memahami dan menjadi panduan dalam kehidupan,” tuturnya.
Nandang menambahkan, Dewan Hisbah secara rutin menggelar sidang untuk membahas isu-isu kritis, tidak hanya dalam dimensi ibadah, tapi juga mencakup politik, sosial, ekonomi, dan kebangsaan.
“Masalah yang dibahas adalah untuk Persis, Islam, dan kaum muslimin. Kita juga membahas situasi politik dan isu-isu publik yang membutuhkan panduan syar’i,” tandasnya.
(cip)
Lihat Juga :