Kronologi Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons
Selasa, 27 Januari 2026 - 23:10 WIB
loading...
A
A
A
Dia menerangkan, dari pemeriksaan langsung oleh Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dipastikan aman dan layak dikonsumsi.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya. Namun untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, kami juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk hasil resmi masih menunggu proses uji.” ujar dia.
Dia menuturkan, penyidik dari Krimsus juga melakukan penelusuran ke tempat pembuatan es yang berlokasi di Depok. Roby memastikan tidak ada penggunaan spons pada es tersebut seperti yang dinarasikan di media sosial.
“Hasilnya tetap konsisten, tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spon sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial,” ungkapnya.
Dia menambahkan, setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan kembali ke rumahnya di Kota Depok. Polisi juga memberikan penggantian uang atas barang dagangan yang sempat diamankan untuk pemeriksaan.
“Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Karena itu, sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji. Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi, tetapi juga tidak ada pihak yang dirugikan,” jelasnya.
Dia pun mengimbau masyarakat tetap bijak mengolah informasi agar tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” pungkasnya.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa penuding seorang penjual es bernama Suderajat akhirnya meminta maaf. Permohonan maaf itu disampaikan secara terbuka pada Selasa (27/1/2026).
Dalam video yang diterima iNews Media Group, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Kelurahan Utan Panjang turut hadir. Mewakili semuanya, Ikhwan menyampaikan bahwa tindakannya terhadap penjual es itu merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat.
"Kami ingin menjelaskan bahwa tindakan awal kami merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka," ujar Ikhwan, Selasa (27/1/2026).
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya. Namun untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, kami juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk hasil resmi masih menunggu proses uji.” ujar dia.
Dia menuturkan, penyidik dari Krimsus juga melakukan penelusuran ke tempat pembuatan es yang berlokasi di Depok. Roby memastikan tidak ada penggunaan spons pada es tersebut seperti yang dinarasikan di media sosial.
“Hasilnya tetap konsisten, tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spon sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial,” ungkapnya.
Dia menambahkan, setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan kembali ke rumahnya di Kota Depok. Polisi juga memberikan penggantian uang atas barang dagangan yang sempat diamankan untuk pemeriksaan.
“Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Karena itu, sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji. Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi, tetapi juga tidak ada pihak yang dirugikan,” jelasnya.
Dia pun mengimbau masyarakat tetap bijak mengolah informasi agar tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” pungkasnya.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Minta Maaf
Bhabinkamtibmas dan Babinsa penuding seorang penjual es bernama Suderajat akhirnya meminta maaf. Permohonan maaf itu disampaikan secara terbuka pada Selasa (27/1/2026).
Dalam video yang diterima iNews Media Group, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Kelurahan Utan Panjang turut hadir. Mewakili semuanya, Ikhwan menyampaikan bahwa tindakannya terhadap penjual es itu merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat.
"Kami ingin menjelaskan bahwa tindakan awal kami merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka," ujar Ikhwan, Selasa (27/1/2026).
Lihat Juga :