Rampung Diperiksa Polisi, Rocky Gerung Sebut Penelitian Dokter Tifa Tak Salahi Prosedur
Selasa, 27 Januari 2026 - 14:55 WIB
loading...
A
A
A
Rocky menilai, status tersangka yang disematkan kepada Dokter Tifa muncul akibat reaksi publik dan penafsiran sensasional, bukan dari substansi riset. Dia menyebut penelitian tidak bisa disamakan dengan penghinaan atau pencemaran nama baik.
"Nggak menghina. Mana ada penelitian yang isinya menghina. Kan itu intinya kan. Menghina atau mencemarkan apa-apa itu adalah reaksi publik atau terutama reaksi kalangan Pak Jokowi terhadap Dokter Tifa," ungkapnya.
Dia juga tak sependapat adanya unsur ujaran kebencian berbasis SARA. Menurutnya, pencemaran nama baik hanya bisa terjadi jika ada relasi personal dan niat menyerang, sementara riset dilakukan dalam konteks isu publik.
"Ya apa? Dasar mencemarkan apa baik, namanya aja bukan tidak diketahui, relasi personal itu yang memungkinkan terjadi pencemaran nama baik. Kalau saya dendam pada orang, saya cemarkan nama baiknya. Kalau saya nggak kenal ngapain saya cemarkan? Bego dong itu," jelasnya.
(zik)
Lihat Juga :