Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:06 WIB
loading...
A A A
Tak hanya dari sisi materi, Peradi juga menerapkan standar ketat dalam proses kelulusan dengan menjunjung tinggi prinsip zero tolerance terhadap Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Lihat video: DPR Gelar RDP dengan Advokat Anti-Premanisme Dukung Berantas Premanisme


“Tidak ada yang bisa menjanjikan kelulusan. Semua peserta harus lulus secara murni agar benar-benar menjadi advokat berkualitas,” tegasnya.

Namun demikian, Asido menyoroti keberadaan Surat Keputusan Mahkamah Agung (SKMA) Nomor 73 Tahun 2015 yang melarang Pengadilan Tinggi menolak penyumpahan calon advokat dari organisasi manapun. “SKMA 73 ini merupakan bentuk disobedience terhadap konstitusi dan Undang-Undang Advokat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Harian DPN Peradi, R Dwiyanto Prihartono menegaskan kembali bahwa berdasarkan Undang-Undang Advokat, hanya Peradi yang memiliki kewenangan menyelenggarakan PKPA.

Dwiyanto mengapresiasi para peserta yang tetap memilih PKPA Peradi di tengah maraknya penyelenggaraan PKPA oleh organisasi lain yang menawarkan kemudahan instan.

“Banyak PKPA yang harganya dibanting, penyelenggaraannya setengah hari, sore sudah dapat sertifikat, lalu ikut ujian dan disumpah. Ini jelas tidak logis,” ucap Dwiyanto.

Menurut Dwiyanto, para peserta PKPA Angkatan VIII telah mengambil keputusan tepat dengan memilih pendidikan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Peradi Jakarta Pusat...
Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
Gelar Ngabuburit Hukum,...
Gelar Ngabuburit Hukum, LBH Gema Keadilan Dorong Advokat Perkuat Semangat Perjuangan
2 Debt Collector Jadi...
2 Debt Collector Jadi Buronan Kasus Penusukan Advokat, Polda Metro Ungkap Perannya
Polda Metro Jaya Tangkap...
Polda Metro Jaya Tangkap Debt Collector yang Tusuk Advokat di Tangsel
Bahar bin Smith Tersangka...
Bahar bin Smith Tersangka Dugaan Penganiayaan, Pengacara: Kirain Sudah Selesai, Ternyata Perkara Lanjut
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Rekomendasi
Besok Hari Asyura, Ini...
Besok Hari Asyura, Ini Doa yang Dianjurkan dan Mulai Diamalkan Malam Ini!
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Berita Terkini
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved