Kebijakan Presiden Cabut Izin Perusahaan Tunjukkan Keberpihakan pada Lingkungan
Jum'at, 23 Januari 2026 - 22:15 WIB
loading...
A
A
A
“Pencabutan izin ini adalah langkah positif dan patut diapresiasi. Namun, kebijakan ini tidak boleh berhenti sebagai keputusan administratif di atas kertas. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa lahan-lahan yang izinnya dicabut tidak kembali jatuh ke tangan pihak-pihak yang memiliki rekam jejak buruk dalam pengelolaan sumber daya alam atau kedekatan dengan kekuasaan,” ujar Andi, Jumat (23/1/2025).
LIRA menilai pencabutan izin hanyalah langkah awal dari proses panjang reformasi pengelolaan sumber daya alam. Tantangan utama berikutnya adalah memastikan arah kebijakan pengelolaan lahan pascapencabutan izin tersebut benar-benar berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial.
Lihat video: Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Terkait Bencana
Tanpa pengawasan ketat dan transparansi, terdapat risiko lahan-lahan tersebut kembali dikelola oleh perusahaan atau individu yang lebih mengutamakan keuntungan pribadi dibandingkan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.
LIRA menekankan pentingnya transparansi pemerintah dalam proses pengalihan dan pengelolaan kembali lahan-lahan tersebut. Menurut LIRA, lahan seharusnya diberikan kepada pihak-pihak yang memiliki komitmen kuat terhadap keberlanjutan lingkungan serta rekam jejak yang jelas dalam praktik usaha yang bertanggung jawab.
LIRA menilai pencabutan izin hanyalah langkah awal dari proses panjang reformasi pengelolaan sumber daya alam. Tantangan utama berikutnya adalah memastikan arah kebijakan pengelolaan lahan pascapencabutan izin tersebut benar-benar berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial.
Lihat video: Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Terkait Bencana
Tanpa pengawasan ketat dan transparansi, terdapat risiko lahan-lahan tersebut kembali dikelola oleh perusahaan atau individu yang lebih mengutamakan keuntungan pribadi dibandingkan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.
LIRA menekankan pentingnya transparansi pemerintah dalam proses pengalihan dan pengelolaan kembali lahan-lahan tersebut. Menurut LIRA, lahan seharusnya diberikan kepada pihak-pihak yang memiliki komitmen kuat terhadap keberlanjutan lingkungan serta rekam jejak yang jelas dalam praktik usaha yang bertanggung jawab.
Lihat Juga :