Bermodal Celurit, Pria Ini Gasak Uang Pedagang di Tiga Lokasi Dalam Semalam
Rabu, 16 September 2020 - 20:35 WIB
loading...
A
A
A
Pelaku berhasil diamankan ketika lengah. Saat asyik menghitung uang di kotak milik korban, pelaku meletakkan celurit di bawah. Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk menyerang balik pelaku. Kedua pelaku kemudian lari dan berhasil dikejar warga.
“Saat melarikan diri, salah satu pelaku (WR) terjatuh dan berhasil diamankan warga. Sementara yang satunya masih dalam pengejaran (TA),” tukasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun. “Terhadap pelaku kita sangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun dengan barang bukti sebilah celurit, empat unit handphone, dan beberapa bungkus rokok,” tutupnya.
“Saat melarikan diri, salah satu pelaku (WR) terjatuh dan berhasil diamankan warga. Sementara yang satunya masih dalam pengejaran (TA),” tukasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun. “Terhadap pelaku kita sangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun dengan barang bukti sebilah celurit, empat unit handphone, dan beberapa bungkus rokok,” tutupnya.
(thm)
Lihat Juga :